Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Sikka, PDI-P Belum Tentukan Calon Pendamping Robi Idong

Kompas.com - 01/07/2024, 10:02 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum menentukan bakal calon wakil bupati yang akan mendampingi Fransiskus Roberto Diogo atau kerap disapa Robi Idong pada Pilkada 2024.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDI-P Sikka, Darius Evensius mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai telah memerintahkan Ketua DPC PDI-P Sikka, Fransiskus Roberto Diogo maju sebagai bakal calon bupati pada pilkada kali ini.

Mantan Bupati Sikka itu juga diminta untuk membangun koalisi dengan partai lain dan mencari bakal calon wakil bupati.

"Selama ini memang Pak Roberto Diogo sudah mendaftar di tiga partai yakni Nasdem, Demokrat, dan PKB," ujar Darius saat dihubungi, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Respons Gus Yusuf Saat Disinggung Dipasangkan dengan Dico di Pilkada Jateng

Hanya saja, lanjutnya, lebih kurang sebulan terakhir ada dua partai yang menjalin komunikasi secara serius yakni Nasdem dan Demokrat.

Dua partai tersebut juga menyiapkan kadernya untuk berpasangan dengan Fransiskus Roberto Diogo.

"Mudah-mudahan di awal Juli ini sudah mulai ada titik terang (koalisi dan calon wakil bupati," pungkas dia.

Baca juga: Ratusan TKI di Malaysia Datang ke Sebatik untuk Coklit, demi Hak Pilih di Pilkada 2024

Sebelumnya, Fransiskus Roberto Diogo menyatakan diri kembali maju pada Pilkada Sikka 2024.

Dirinya mengaku tertarik berpasangan dengan figur muda atau milenial. Hal tersebut sebagai bagian dari pengkaderan kepemimpinan ke depan.

"Saya memilih yang lebih muda karena sebagai seorang pemimpin itu juga harus mampu mengkaderkan, bisa laki-laki bisa juga perempuan, bisa dari kelompok milenial, dari kelompok gen Z dari PNS juga bisa," ujarnya.

Untuk diketahui, syarat mengusung calon melalui partai politik pada Pilkada Sikka minimal mengantongi tujuh kursi legislatif.

Persyaratan tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tantang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dalam aturan itu, syarat calon yang diusung parpol minimal mendapat dukungan 20 persen dari jumlah kursi DPRD pada hasil pemilu terakhir.

Untuk Kabupaten Sikka dengan jumlah kursi DPRD 35, maka minimal didukung 7 kursi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua Koperasi di Sumbar Tewas Dibakar, Pelaku Pasangan Suami Istri Ditangkap

Ketua Koperasi di Sumbar Tewas Dibakar, Pelaku Pasangan Suami Istri Ditangkap

Regional
Sempat Dihentikan, Festival Kuliner Non-halal di Solo Kembali Dibuka dengan Pembatasan

Sempat Dihentikan, Festival Kuliner Non-halal di Solo Kembali Dibuka dengan Pembatasan

Regional
Manfaatkan Lahan Tidur Bekas Rob, Pemkot Semarang dan BRIN Tanam Padi Biosalin

Manfaatkan Lahan Tidur Bekas Rob, Pemkot Semarang dan BRIN Tanam Padi Biosalin

Regional
Tanggul Sungai Lamasi di Desa Kendekan Luwu Jebol, 3 Desa Terdampak, Petani Terancam Merugi

Tanggul Sungai Lamasi di Desa Kendekan Luwu Jebol, 3 Desa Terdampak, Petani Terancam Merugi

Regional
Lantik 3.551 PPPK, Bupati Semarang: Jangan Gadaikan SK untuk Judi 'Online'

Lantik 3.551 PPPK, Bupati Semarang: Jangan Gadaikan SK untuk Judi "Online"

Regional
Baru 1 Bulan Produksi, 7.200 Botol Oli Palsu Dibuat secara Profesional

Baru 1 Bulan Produksi, 7.200 Botol Oli Palsu Dibuat secara Profesional

Regional
ASN Kota Magelang Diimbau 'Bike to Work' Hari Ini, Berikut Ketentuannya

ASN Kota Magelang Diimbau "Bike to Work" Hari Ini, Berikut Ketentuannya

Regional
Ki Pinter Bedas, Inovasi Pemkab Bandung Kendalikan Inflasi dan Referensi Harga

Ki Pinter Bedas, Inovasi Pemkab Bandung Kendalikan Inflasi dan Referensi Harga

Regional
Oli Palsu AHM MPX 1 Terbongkar, Pelaku Mengaku Pakai Bahan Oli Bekas

Oli Palsu AHM MPX 1 Terbongkar, Pelaku Mengaku Pakai Bahan Oli Bekas

Regional
Bergaya Arsitektur Kolonial, Desain Pasar Jongke Solo Sesuai Arahan Gibran

Bergaya Arsitektur Kolonial, Desain Pasar Jongke Solo Sesuai Arahan Gibran

Regional
Terbongkar, Peredaran Ribuan Botol Oli Palsu AHM MPX 1 di Lampung

Terbongkar, Peredaran Ribuan Botol Oli Palsu AHM MPX 1 di Lampung

Regional
Ombudsman Kepri Ungkap Sejumlah Masalah Terkait PPDB SMA/SMK

Ombudsman Kepri Ungkap Sejumlah Masalah Terkait PPDB SMA/SMK

Regional
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Pesawat Wings Air Batal Terbang

Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, Pesawat Wings Air Batal Terbang

Regional
Mengenal Lebih Dekat Sederet Layanan yang Tersedia di Aplikasi Tangerang LIVE

Mengenal Lebih Dekat Sederet Layanan yang Tersedia di Aplikasi Tangerang LIVE

Regional
Tekan Inflasi Pangan, Pemkot Tangerang Lakukan Gerakan Tanam Cabai 

Tekan Inflasi Pangan, Pemkot Tangerang Lakukan Gerakan Tanam Cabai 

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com