PADANG, KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengatakan, kamera CCTV di Mapolsek Kuranji, Padang, tidak merekam peristiwa yang terjadi di mapolsek tersebut pada Minggu (9/6/2024).
Seperti diketahui, ada dugaan siswa SMP berinisial AM (13), yang ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji, Padang, sempat dibawa ke Mapolsek Kuranji dan dianiaya.
Baca juga: Kasus Tewasnya Bocah SMP di Padang Ditutup, Penyebab Kematian Bukan Dianiaya tapi Patah Tulang
"Hal itu dikarenakan batas maksimal penyimpanan hanya 11 hari. Ini berdasarkan keterangan ahli CCTV yang memeriksanya," kata Suharyono saat jumpa pers, Minggu (30/6/2024) di Mapolda Sumbar.
Baca juga: Ibu Siswa SMP yang Tewas di Sungai Padang: Anak Saya Disiksa Bukan Terjun dari Jembatan
Suharyono mengatakan, berdasarkan keterangan ahli, CCTV Polsek Kuranji memiliki kapasitas penyimpanan 1 terabyte dengan batas maksimal penyimpanan 11 hari.
Baca juga: Kapolda Sumbar Akui 17 Anak Buahnya Langgar Kode Etik Saat Tangkap Pelaku Tawuran
Sementara, rekaman CCTV di Mapolsek Kuranji diserahkan untuk pemeriksaan ke Propam Polda Sumbar pada 23 Juni 2024.
"Jadi hasilnya pemeriksaan CCTV itu tidak bisa memperlihatkan kejadian pada Minggu. Namun, demikian hasil dari pemeriksaan Propam ditemukan adanya pelanggaran disiplin personel," kata Suharyono.
Pelanggaran disiplin yang dimaksud adalah dalam menangani 18 terduga pelaku tawuran, berupa pemukulan, menyulut api rokok, dan penggunaan senjata kejut listrik.
Sebanyak 18 pelaku tawuran itu diamankan dari kawasan Jembatan Kuranji lalu dibawa ke Mapolsek Kuranji sebelum ke Mapolda Sumbar.
Menurut Suharyono, pihaknya sudah memeriksa 49 saksi dari polisi dan warga sipil. Hasilnya, ada 17 personel polisi yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
Belasan anggota Polda Sumbar itu segera menjalani sidang.
Sebelumnya diberitakan, polisi menemukan jenazah AM, remaja laki-laki di sekitar Sungai Batang Kuranji, Padang, pukul 12.00 WIB, Minggu (9/6/2024).
Sebelum ditemukan tewas, AM berada di Jembatan Kuranji yang saat itu sedang terjadi tawuran.
Ibu korban, Anggun (32), meyakini AM tewas disiksa polisi.
Keyakinan Anggun berdasarkan keterangan dari teman AM yang sama-sama diamankan di Mapolsek Kuranji pada 9 Juni dinihari.
Namun, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, membantah terjadi penganiayaan terhadap AM.
Dia juga membantah AM turut diamankan ke Mapolsek Kuranji.
Suharyono menyebut, hasil otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.
Polisi menduga AM tewas jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah.
Polda Sumbar telah memutuskan untuk menutup kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.