Kemudian sekelompok orang bersenjata tajam tiba-tiba melakukan pengrusakan dan penganiyaan.
Akibatnya, 2 warga mengalami luka akibat sabetan senjata tajam yaitu Mali (65) dan Solihun (34) pedagang onde-onde yang kena sajam di bagian telapak tangannya.
Tiga orang telah ditahan akibat penyerangan dan perusakan tersebut.
Baca juga: Warga Blokade Jalur Wisata Senggigi, Protes Lambannya Penanganan Kasus Penyerangan di Montong
Mereka adalah RM (21) dan LYIM (19) yang sudah ditahan Sabtu (17/5/2024) disusul tersangka LYAK (19), warga Desa Rembitan, yang merupakan anak Kepala Desa Rembitan, Lalu Minaksa.
Total yang ditahan hingga saat ini adalah 4 orang, dua di antaranya terlibat penyerangan.
Lebih dari 29 orang telah diperiksa sebagai saksi oleh aparat kepolisian dan 5 orang tersangka telah ditahan.
Atas kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka, antara lain flashdisk berisi rekaman video kejadian, sarung kris dari kayu, serta dump truck yang digunakan untuk mengangkut massa.
Kemudian sepeda motor tersangka, gerobak jualan yang rusak, pecahan kaca rumah serta jam tangan milik tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.