KOMPAS.com - Polres Lombok Barat, Polda NTB, meringkus tersangka utama kasus penyerangan warga Montong, Batulayar Lombok Barat yang terjadi pada 10 Mei 2024.
Tersangka selama ini diburu setelah 3 pelaku pengrusakan ditahan Polres Lombok Barat.
Kini giliran LM alias AM (28) yang diduga kuat melakukan penebasan hingga menyebabkan dua warga luka parah.
Baca juga: Anak Kepala Desa Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Montong
Penangkapan berlangsung menegangkan di parkiran Pantai Selong Belanak, Lombok Tengah, pada Kamis (27/6/2024) pukul 11.00 Wita.
"Saat hendak ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan menggigit tangan petugas, namun berhasil kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja, Kamis (27/6/2024).
Darma mengatakan penangkapan memang berlangsung dramatis dan menegangkan, namun aparat tetap fokus dan meringkus tersangka tersebut.
Darma menjelaskan bahwa awalnya Tim Jatanras Polres Lombok Barat mendapatkan informasi bahwa LM bersembunyi di wilayah Selong Belanak.
Setelah melakukan pemantauan tim akhirnya berhasil menemukan tersangka di parkiran Pantai Selong Belanak dan meringkusnya.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi juga mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah melakukan penyelidikan secara intensif.
Baca juga: Kasus Penyerangan di Montong Lombok Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
Tersangka LM ditangkap berdasarkan bukti-bukti kuat, termasuk rekaman video dan barang bukti lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian.
"LM merupakan tersangka utama dalam penyerangan yang mengakibatkan 2 korban luka, termasuk luka berat saat kejadian di kawasan Montong," katanya.
Pihaknya memastikan akan terus berkomitmen mengusut tuntas kasus penyerangan dan perusakan di Desa Montong, Batulayar.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena pelaku bersama sekelompok orang meyerang warga dengan senjata tajam.
Kapolres memastikan kasus penyerangan dan perusakan sejumlah lapak jualan warga benar-benar terang benderang.
Sebelumnya, penyerangan di Dusun Montong Buwuh terjadi pada Jumat (10/5/2024) malam, berawal dari keributan di jalan raya.
Kemudian sekelompok orang bersenjata tajam tiba-tiba melakukan pengrusakan dan penganiyaan.
Akibatnya, 2 warga mengalami luka akibat sabetan senjata tajam yaitu Mali (65) dan Solihun (34) pedagang onde-onde yang kena sajam di bagian telapak tangannya.
Tiga orang telah ditahan akibat penyerangan dan perusakan tersebut.
Baca juga: Warga Blokade Jalur Wisata Senggigi, Protes Lambannya Penanganan Kasus Penyerangan di Montong
Mereka adalah RM (21) dan LYIM (19) yang sudah ditahan Sabtu (17/5/2024) disusul tersangka LYAK (19), warga Desa Rembitan, yang merupakan anak Kepala Desa Rembitan, Lalu Minaksa.
Total yang ditahan hingga saat ini adalah 4 orang, dua di antaranya terlibat penyerangan.
Lebih dari 29 orang telah diperiksa sebagai saksi oleh aparat kepolisian dan 5 orang tersangka telah ditahan.
Atas kejadian tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan tersangka, antara lain flashdisk berisi rekaman video kejadian, sarung kris dari kayu, serta dump truck yang digunakan untuk mengangkut massa.
Kemudian sepeda motor tersangka, gerobak jualan yang rusak, pecahan kaca rumah serta jam tangan milik tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.