Pihak pondok sudah meminta keterangan pada teman dekat dan teman satu kamar NI sebagai bagian dari upaya mengetahui duduk persoalan kasus ini.
"Setelah kami melakukan investigasi semalam, setidaknya ada dua hal penting, pertama kami mencari tahu siapa adik kita yang sakit ini, lalu bagaimana kesehariannya, dia merupakan anak baik yang disenangi kawan-kawannya," jelasnya.
NI, kata dia, adalah salah satu santriwati berprestasi di pondok pesantren itu.
Amiruddin mendapatkan informasi bahwa NI sakit saat berada di pondok pesantren.
"Ada semacam benjolan di lubang hidunya yang bernanah yang membuatnya meriang meriang, dan ini merupakan cerita awal sakitnya NI," kata Amiruddin.
Menurutnya, ada kawan NI yang melihat NI menusuk jerawat di hidungnya mengunakan jarum pentul jilbab. Saat itu, kata dia, ada saksi yang melihat dan sempat mengingatkan agar NI tak melakukan hal itu.
Amiruddin menjelaskan, benjol di hidung NI kemudian membesar dan membuat kondisi NI memburuk.
"Kami berharap kita semua merujuk dari keterangan pihak rumah sakit, bukan yang lainnya termasuk keterangan bapaknya yang menyebut anaknya sebelum koma dipukul dengan kayu, sekali lagi itu tidak bisa dijadikan keterangan valid," kata Amiruddin.
Atas semua keterangan tersebut, pihak keluarga dari korban telah membuat laporan ke Polresta Mataram terkait dugaan kekerasan yang dialami putrinya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Putusan Utama yang dikonfirmasi terkait laporan tersebut, membenarkan laporan Mahmud, bapak kandung korban NI telah masuk ke Polresta Mataram, Minggu (23/6/2024) sore.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.