Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangan Bengkak dan Bernanah Usai Disuntik Perawat, Pasien Kanker Payudara Somasi RSUP NTB

Kompas.com - 21/06/2024, 10:11 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MATARAM, KOMPAS.com- Pasien pengidap kanker payudara asal Plampang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat bernama Mastampawan melayangkan somasi pada Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Somasi tersebut terkait dugaan malapraktik yang menyebabkan pasien mengalami pembengkakan dan bernanah setelah disuntik oleh perawat.

Baca juga: Lansia Alami Kebutaan Usai Operasi Mata di Yogyakarta, Diduga Korban Malapraktik

Kuasa Hukum Mastampawan, Abdul Hanan menjelaskan, kejadian itu bermula saat perawat rumah sakit menyuntikkan cairan ke tangan kliennya.

"Pihak keluarga melihat pembengkakan dan bernanah pada tangan kiri Mastampawan ini terjadi setelah perawat menyuntik cairan ke tangan kiri klien kami," kata dia, Kamis (20/6/2024), seperti dikutip dari Antara.

Menurutnya, reaksi tangan bengkak dan bernanah itu muncul kurang dari satu hari usai penyuntikan.

"Itu makanya ditanya cairan apa yang disuntik sampai reaksinya seperti itu? Tujuan somasi ini untuk minta penjelasan sekaligus pertanggungjawaban pihak RSUP NTB," kata dia.

Baca juga: Organ Tubuh Korban Dugaan Malapraktik di Cianjur Diperiksa Puslabfor Polri

Menurutnya, dua hari setelah reaksi tersebut muncul pada tanggal 12 Juni 2024, keluarga sudah bertemu dengan dokter yang menangani Mastampawan.

"Tapi dari pertemuan itu pihak keluarga tidak dapat penjelasan secara medis kenapa pembengkakan dan bernanah itu bisa terjadi pada klien kami," katanya.

Dalam surat somasi tersebut, pihak RSUP NTB diberi waktu tiga hari untuk memberikan tanggapan dan pertanggung jawaban atas reaksi yang dialami pasien.

"Jika dalam waktu tiga hari terhitung sejak somasi kami layangkan tidak ada iktikad baik, kami akan mengupayakan penyelesaian permasalahan ini melalui proses hukum," kata dia.

Dugaan malapraktik, lanjut dia, dapat dijerat Pasal 359 KUHP, Pasal 360 KUHP juncto Pasal 190 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca juga: Jenazah Bocah Diduga Korban Malapraktik di Cianjur Diotopsi, Hasil Disampaikan Pekan Depan

Tanggapan RS

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Herman Mahaputra mengungkap, tindakan mereka terhadap pasien kanker Mastampawan sudah sesuai prosedur.

Pihaknya tidak mempermasalahkan keluarga yang mengajukan somasi atas dugaan malapraktik.

"Silakan saja kalau mau somasi, yang penting kami sudah sesuai prosedur," kata dia, Kamis (20/6/2024).

Menurutnya, reaksi pada tangan pasien adalah hal yang tidak dapat diduga dalam penanganan medis.

"Kami kan tidak pernah tahu apa yang akan terjadi. Medis itu bekerja sesuai dengan ilmu yang dimiliki. Misalnya kalau kita minum obat nyeri, belum tentu semua orang cocok, tapi kan memang pasien ini menjadi seperti itu (pembengkakan)," jelasnya.

Meski begitu, pihak rumah sakit mengaku tetap akan bertanggung jawab terhadap reaksi tersebut.

Sumber: Antara


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, 1 Pekerja Tewas dan 4 Terluka

Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, 1 Pekerja Tewas dan 4 Terluka

Regional
Pengusaha Fotokopi di Ciamis Tampung Rp 356 M Dana Judi Online Jaringan Kamboja, Kelola 216 Rekening

Pengusaha Fotokopi di Ciamis Tampung Rp 356 M Dana Judi Online Jaringan Kamboja, Kelola 216 Rekening

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Berawan

Regional
2 Penghuni Kontrakan Jadi Tersangka Pembunuh Wanita Terapis Pijat di Grobogan, Salah Satunya Koki

2 Penghuni Kontrakan Jadi Tersangka Pembunuh Wanita Terapis Pijat di Grobogan, Salah Satunya Koki

Regional
Kapal Memuat 28 WNA Terdampar di Sukabumi, Ada yang Coba Melarikan Diri

Kapal Memuat 28 WNA Terdampar di Sukabumi, Ada yang Coba Melarikan Diri

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Petugas Buru Pembuang Bangkai Sapi di Sungai Semarang

Petugas Buru Pembuang Bangkai Sapi di Sungai Semarang

Regional
Bos Distro 'Anti Mahal' Bunuh Penagih Utang, Keluarga Korban Harap Pelaku Dihukum Mati

Bos Distro "Anti Mahal" Bunuh Penagih Utang, Keluarga Korban Harap Pelaku Dihukum Mati

Regional
Tangis Raodah, Ibu Santriwati yang Meninggal Diduga Dianiaya: Anak Saya Selalu Minta Pulang

Tangis Raodah, Ibu Santriwati yang Meninggal Diduga Dianiaya: Anak Saya Selalu Minta Pulang

Regional
Pelaku Utama yang Diduga Bunuh dan Mengecor Pegawai Koperasi Ditangkap

Pelaku Utama yang Diduga Bunuh dan Mengecor Pegawai Koperasi Ditangkap

Regional
Ditangkap, Bos Distro Pembunuh Penagih Utang Disoraki Warga

Ditangkap, Bos Distro Pembunuh Penagih Utang Disoraki Warga

Regional
4 Hari Kabur, Tahanan Kejari Mataram Menangis dan Harus Dibopong Saat Ditangkap

4 Hari Kabur, Tahanan Kejari Mataram Menangis dan Harus Dibopong Saat Ditangkap

Regional
Kronologi Pembunuhan Terapis, 2 Pelaku Sengaja Sewa Kontrakan Eksekusi Korban

Kronologi Pembunuhan Terapis, 2 Pelaku Sengaja Sewa Kontrakan Eksekusi Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com