Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tewaskan Lawan Tawuran, Pemuda di Semarang Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 19/06/2024, 22:12 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Rifan Rahmadi (18), warga Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah ditangkap usai membunuh lawan tawurannya.

Alhasil, yang bersangkutan terancam pidana 15 tahun penjara.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena menjelaskan, tawuran antarkelompok yang menewaskan seorang korban itu berlokasi di Jalan Anjasmoro Raya Kecamatan Semarang Barat pada Sabtu (15/6/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

"Jadi aksi tawuran antarkelompok ini dipicu karena saling tantang di media sosial. Setelah sepakat, mereka kemudian menentukan tempat melakukan janji melakukan tawuran," ujar Andika saat jumpa perrs di markasnya, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Kasus Tawuran Antargeng di Magelang, Tantangan Lewat Instagram dan Pemegang Akun Berada di Jepang

Ketika tawuran berlangsung, korban bernama Rafly Tangkas terkena bacokan celurit tajam milik Rifan. Tak menunggu lama, korban kehabisan darah dan tewas seketika.

"Korban sendiri ketika di rumah sakit kita otopsi, bahwa benar korban meninggal kehabisan darah dan terputus arteri di bagian bawah," jelas Andhika.

Sejauh ini, pihaknya baru menetapkan Rifan sebagai tersangka tunggal.

Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari kasus tawuran antarkelompok tersebut. 

"Ketujuh rekan RR kita periksa sebagai saksi, tapi kita lihat ada keterlibatan dengan rekan lain akan kita proses hukum juga," imbuhnya.

Baca juga: Update Pembacokan Ojol di Bantul Yogyakarta, Pelakunya Ternyata Pelajar


Baca juga: Pulang Merantau dari Kalimantan, Ayah Dihabisi Anaknya di Kebumen, Ada Sayatan Benda Tajam

Pehobi tawuran diminta berhenti

Merespon maraknya tawuran, Andika menegaskan agar para remaja atau pemuda yang hobi melakukan tawuran untuk berhenti sebelum ditindak polisi dan terjerat hukum.

"Kejadian yang sekarang marak di Semarang ada tawuran antarkelompok anak muda di mana mereka sudah janjian dengan kelompok lain untuk war atau tawuran. Kita akan tindak dengan tegas dan terus melakukan patroli," tegas Andika.

Dalam jumpa pers, tersangka Rifan memang mengakui pembacokan yang dilakukan terhadap korban. Namun, dia tak menyangka bakal menewaskan lawan tawurannya itu.

"Iya, saya yang bacok. Saya juga admin medsosnya. Jadi awalnya lihat kelompok lain live Instagram kemudian saya panas-panasin terus ditantang dan kebetulan semuanya mau untuk tawuran. Akun langsung saya hapus untuk menutupi jejak," kata Rifan.

Atas kejahatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP atau 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Baca juga: Kronologi Wanita Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

13 Anggota Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap, Puluhan Kilo Sabu dan Ganja Disita

13 Anggota Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap, Puluhan Kilo Sabu dan Ganja Disita

Regional
Raih Penghargaan dari PBB untuk Penanganan Stunting, Mbak Ita Banjir Pujian dari Berbagai Pihak

Raih Penghargaan dari PBB untuk Penanganan Stunting, Mbak Ita Banjir Pujian dari Berbagai Pihak

Regional
Pemkot Semarang Raih Penghargaan Daerah Terinovasi dalam Pembangunan Keluarga 2024

Pemkot Semarang Raih Penghargaan Daerah Terinovasi dalam Pembangunan Keluarga 2024

Regional
Misteri Kematian Santriwati di Lombok Barat, Merengek Minta Pulang Sebelum Meninggal

Misteri Kematian Santriwati di Lombok Barat, Merengek Minta Pulang Sebelum Meninggal

Regional
Bertemu Nikson Nababan, Warga Karo Ungkapkan Kekagumannya

Bertemu Nikson Nababan, Warga Karo Ungkapkan Kekagumannya

Regional
Danau Beko di Tegal: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Danau Beko di Tegal: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus 5 Kali Hari Ini, Waspada Abu Vulkanik

Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus 5 Kali Hari Ini, Waspada Abu Vulkanik

Regional
Angka Perceraian Naik karena Hubungan 'Toxic', Didominasi Pasangan Muda

Angka Perceraian Naik karena Hubungan "Toxic", Didominasi Pasangan Muda

Regional
Kepala BKKBN: Keluarga Indonesia Tetap Bahagia meski Sedikit Miskin

Kepala BKKBN: Keluarga Indonesia Tetap Bahagia meski Sedikit Miskin

Regional
Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau Terkait Dugaan Korupsi

Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Pemeran Pria Dalam Foto Syur Selebgram Ambon Ternyata Oknum Brimob

Pemeran Pria Dalam Foto Syur Selebgram Ambon Ternyata Oknum Brimob

Regional
Bos Distro 'Anti Mahal' Palembang Pembunuh Penagih Utang Ditangkap di Padang

Bos Distro "Anti Mahal" Palembang Pembunuh Penagih Utang Ditangkap di Padang

Regional
Nikson Nababan: Saya Enggak Kasih Uang Satu Rupiah Pun ke Masyarakat

Nikson Nababan: Saya Enggak Kasih Uang Satu Rupiah Pun ke Masyarakat

Regional
Janji Bisa Loloskan Seleksi Polri, Brimob Gadungan Buat Warga Palembang Rugi Rp 345 Juta

Janji Bisa Loloskan Seleksi Polri, Brimob Gadungan Buat Warga Palembang Rugi Rp 345 Juta

Regional
Capaian ISPS 99 Persen, Mbak Ita Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

Capaian ISPS 99 Persen, Mbak Ita Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com