PURWOKERTO, KOMPAS.com - Polisi mengamankan puluhan orang dalam penggerebekan tempat game online yang diduga untuk perjudian di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (19/6/2024).
Selain itu, polisi juga mengamankan ratusan unit komputer dari ketiga lokasi tersebut.
Baca juga: Polisi Gerebek Tiga Tempat Judi Online di Purwokerto
Kasat Reskrim Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengatakan, masih melakukan penyelidikan.
"Di satu TKP ada yang 20 orang, ada yang delapan orang dan di TKP satunya lagi ada 20-an orang yang kami amankan," kata dia di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Rabu petang.
Mereka sampai saat ini masih dimintai keterangan sebagai saksi. Polisi masih mendalami peran masing-masing orang.
"Untuk saat ini masih kami dalami, ada beberapa orang yang sudah diamankan. Ada yang sebagai pemain game dan operator," jelas dia.
Dia mengatakan, dari ketiga lokasi tersebut polisi juga mengamankan ratusan unit komputer dan alat yang diduga digunakan untuk permainan judi.
"Untuk yang TKP di Kelurahan Bobosan (Kecamatan Purwokerto Utara) kami mengamankan 24 orang dan sekitar 100-an unit komputer," ujar dia.
Untuk dua lokasi lain, dia belum dapat memastikan jumlah barang bukti yang diamankan karena masih dalam proses pendataan.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek tiga tempat game yang diduga untuk judi online di Purwokerto, secara bersamaan, pada Rabu (19/6/2024).
Ketiganya yaitu di Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, kemudian di Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara dan Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.