SOLO, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi polemik pemberian bantuan sosial (bansos) untuk pelaku judi online.
Kepala Negara secara singkat menegaskan, bansos untuk pelaku judi online yang dibicarakan belakangan ini, tidak ada.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Sanksi bagi ASN Terpapar Judi Online
"Enggak ada," kata Presiden Jokowi saat di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (19/6/2024).
Lebih lanjut, saat ditanya soal aturan Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, Jokowi menegaskan bahwa aturan tersebut belum dibuat.
"(Aturannya) enggak ada," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, telah menjelaskan bahwa yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi online bukan pelaku, melainkan pihak keluarga.
"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," ujarnya.
Baca juga: Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi Online, tapi...
Muhadjir berpandangan, bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi online. Sebab, keluarga yang menjadi korban, khususnya anak dan istri.
Namun, Muhadjir menyebut, gagasan tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
"Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.