Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perselingkuhan, Seorang Pria di Sumbawa Tewas Ditebas Parang

Kompas.com - 18/06/2024, 14:11 WIB
Susi Gustiana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Pria berinisial JH (35), warga Desa Empang Bawah, Kecamatan Empang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, dibekuk kepolisian setempat karena menganiaya Irvan Arsyad (47) hingga tewas.

Motif pelaku menganiaya korban karena dugaan perselingkuhan.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Regi Halili membenarkan peristiwa tersebut.

Baca juga: Nelayan Ditemukan Tewas Mengapung di Laut Sumbawa, Diduga Penyakitnya Kambuh 

Pelaku ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa di rumahnya di Dusun Lapangan, Desa Empang Bawah, Kecamatan Empang Senin (17/6/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kepada Tim Puma, terduga mengakui perbuatannya menganiaya korban.

“Motifnya perselingkuhan. Terduga beserta barang bukti sebilah parang langsung dibawa ke Polres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut,” jelas Regi.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka parah di tangan dan leher akibat sabetan senjata tajam.

Regi menjelaskan, pembunuhan itu terjadi pada Minggu (16/7/2024) sekitar pukul 17.00 Wita di Orong Untir Samuling, Dusun Abadi Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa.

Kejadian itu dilaporkan ke polsek setempat oleh Susana, istri korban.

Menurut keterangan Susana, saat peristiwa itu terjadi ia sedang berada di rumahnya di RT 001 RW 001, Dusun Lapangan, Desa Empang Bawa, Kecamatan Empang.

Tiba-tiba ia mendapat kabar dari salah satu warga bahwa suaminya ditemukan dalam keadaan terluka parah dan meninggal dunia. Susana kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Empang.

Setelah melakukan penyelidikan, lanjut Iptu Regi, Tim ops Polres Sumbawa mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku.

Baca juga: Gempa M 5,1 Guncang Sumbawa Barat, Terasa sampai Denpasar

 

Pada hari Senin (17/6/2024) sekitar pukul 20.00 Wita, Tim bergerak ke Kampung Dusun Lapangan, Desa Empang Bawah, Kecamatan Empang. Tim langsung menuju rumah terduga pelaku JH lalu menangkapnya.

"Tim melakukan interogasi singkat terhadap terduga pelaku JH terkait korban penganiayaan berat tersebut dan terduga pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian Tim melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku dan mengamankan satu buah parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban," ungkap Regi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Nikson Nababan, Warga Karo Ungkapkan Kekagumannya

Bertemu Nikson Nababan, Warga Karo Ungkapkan Kekagumannya

Regional
Danau Beko di Tegal: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Danau Beko di Tegal: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus 5 Kali Hari Ini, Waspada Abu Vulkanik

Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus 5 Kali Hari Ini, Waspada Abu Vulkanik

Regional
Angka Perceraian Naik karena Hubungan 'Toxic', Didominasi Pasangan Muda

Angka Perceraian Naik karena Hubungan "Toxic", Didominasi Pasangan Muda

Regional
Kepala BKKBN: Keluarga Indonesia Tetap Bahagia meski Sedikit Miskin

Kepala BKKBN: Keluarga Indonesia Tetap Bahagia meski Sedikit Miskin

Regional
Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau Terkait Dugaan Korupsi

Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Pemeran Pria Dalam Foto Syur Selebgram Ambon Ternyata Oknum Brimob

Pemeran Pria Dalam Foto Syur Selebgram Ambon Ternyata Oknum Brimob

Regional
Bos Distro 'Anti Mahal' Palembang Pembunuh Penagih Utang Ditangkap di Padang

Bos Distro "Anti Mahal" Palembang Pembunuh Penagih Utang Ditangkap di Padang

Regional
Nikson Nababan: Saya Enggak Kasih Uang Satu Rupiah Pun ke Masyarakat

Nikson Nababan: Saya Enggak Kasih Uang Satu Rupiah Pun ke Masyarakat

Regional
Janji Bisa Loloskan Seleksi Polri, Brimob Gadungan Buat Warga Palembang Rugi Rp 345 Juta

Janji Bisa Loloskan Seleksi Polri, Brimob Gadungan Buat Warga Palembang Rugi Rp 345 Juta

Regional
Capaian ISPS 99 Persen, Mbak Ita Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

Capaian ISPS 99 Persen, Mbak Ita Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

Regional
Salah Gunakan Izin Tinggal untuk Ikuti Turnamen Futsal, WN Malaysia Dideportasi

Salah Gunakan Izin Tinggal untuk Ikuti Turnamen Futsal, WN Malaysia Dideportasi

Regional
PPDB SMA di Palembang Bermasalah, Ombudsman Temukan 911 Siswa Lakukan Maladministrasi

PPDB SMA di Palembang Bermasalah, Ombudsman Temukan 911 Siswa Lakukan Maladministrasi

Regional
Kemampuan Pendanaan Ikut Jadi Pertimbangan Gerindra Cari Bacawalkot Salatiga

Kemampuan Pendanaan Ikut Jadi Pertimbangan Gerindra Cari Bacawalkot Salatiga

Regional
Cerita Sagil si Bocah SD Tinggi 2 Meter di Jambi, Sering Sulit Naik Angkot dan Diejek Raksasa

Cerita Sagil si Bocah SD Tinggi 2 Meter di Jambi, Sering Sulit Naik Angkot dan Diejek Raksasa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com