Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan 12 Poket Sabu di Kantong Celana, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Sumbawa

Kompas.com - 03/06/2024, 15:44 WIB
Susi Gustiana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AS (46), warga Kelurahan Brangbara diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa karena kasus narkotika. Ia menyimpan narkotika jenis sabu di kantong celana.

Dalam pengungkapan tersebut, AS sedang berada di pinggir jalan di wilayah Desa Kerato, Kecamatan Unter Iwes pada Sabtu (01/06/24) sekitar pukul 18.00 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Ia menerangkan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan dan informasi masyarakat bahwa terduga pelaku dicurigai kerap melakukan transaksi yang diduga narkotika jenis sabu.

"Benar, penangkapan berbekal informasi yang kami terima, kemudian tim melakukan penyelidikan mendalam sehingga berhasil meringkus pelaku bersama dengan barang bukti narkotika," kata Tamrin saat dikonfirmasi Senin (3/6/2024).

Saat digeledah petugas, terduga pelaku tidak dapat mengelak karena ditemukan sejumlah barang bukti dari dalam saku kantong celananya.

Barang itu berupa 12 poket sabu dibungkus plastik bening dengan berat bruto 5,32 gram.

Kemudian petugas turut mengamankan 1 unit Hp android, uang tunai Rp 36.000 serta 1 unit motor milik terduga pelaku.

Selain itu, Kasat bersama KBO Narkoba dan anggota juga turut melakukan pengembangan ke rumah terduga pelaku guna mencari barang bukti lain terkait narkotika.

Hasilnya, ditemukan barang bukti lain berupa 1 alat hisap atau bong, 1 bendel klip obat kosong, dan 2 buah skop plastik.

Baca juga: Lubangi Dinding Sel, 5 Tahanan Narkoba Polres Barru Sulsel Kabur

"Terduga pelaku merupakan pengedar sabu yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Sumbawa, di mana saat diamankan petugas, terduga pelaku diketahui hendak melakukan transaksi sabu dengan seseorang," terangnya.

Guna proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut, Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Sumbawa.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesaksian Warga soal Tempat Judi Online di Purwokerto, Aktivitas 24 Jam dan Banyak Anak Muda

Kesaksian Warga soal Tempat Judi Online di Purwokerto, Aktivitas 24 Jam dan Banyak Anak Muda

Regional
Penjelasan Disnaker Kota Semarang soal PHK Massal di PT Sai Apparel

Penjelasan Disnaker Kota Semarang soal PHK Massal di PT Sai Apparel

Regional
Tabrak Lari Mobil Xtrail Hitam di Jambi, Polisi Buru Pelaku

Tabrak Lari Mobil Xtrail Hitam di Jambi, Polisi Buru Pelaku

Regional
Tewaskan Lawan Tawuran, Pemuda di Semarang Terancam 15 Tahun Penjara

Tewaskan Lawan Tawuran, Pemuda di Semarang Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Tragedi di Hotel Kelas Melati di Kuningan, Gadis Muda Asal Jakarta Dibunuh Kekasihnya

Tragedi di Hotel Kelas Melati di Kuningan, Gadis Muda Asal Jakarta Dibunuh Kekasihnya

Regional
Pilkada Jambi, Gerindra Siapkan 3 Kader Potensial

Pilkada Jambi, Gerindra Siapkan 3 Kader Potensial

Regional
Di Tengah Sengketa Lahan, PPDB SDN 212 Kota Jambi Tetap Dibuka

Di Tengah Sengketa Lahan, PPDB SDN 212 Kota Jambi Tetap Dibuka

Regional
Golkar-PKS Wacanakan Tim Khusus Koalisi untuk Pilkada Solo 2024

Golkar-PKS Wacanakan Tim Khusus Koalisi untuk Pilkada Solo 2024

Regional
Kasus Mayat Perempuan Tanpa Busana di Hotel Kuningan, Korban Dibunuh Pacar yang Cemburu

Kasus Mayat Perempuan Tanpa Busana di Hotel Kuningan, Korban Dibunuh Pacar yang Cemburu

Regional
Pulang Merantau dari Kalimantan, Ayah Dihabisi Anaknya di Kebumen, Ada Sayatan Benda Tajam

Pulang Merantau dari Kalimantan, Ayah Dihabisi Anaknya di Kebumen, Ada Sayatan Benda Tajam

Regional
Ketua TP PKK Pematangsiantar Ingatkan Pentingnya Pendidikan Anak-anak PAUD

Ketua TP PKK Pematangsiantar Ingatkan Pentingnya Pendidikan Anak-anak PAUD

Regional
Gerebek 3 Tempat Judi Online di Purwokerto, Polisi Amankan Puluhan Orang dan Ratusan Komputer

Gerebek 3 Tempat Judi Online di Purwokerto, Polisi Amankan Puluhan Orang dan Ratusan Komputer

Regional
2 Orang Terseret Arus di Pantai Lhoknga, 1 Tewas, 1 Masih Hilang

2 Orang Terseret Arus di Pantai Lhoknga, 1 Tewas, 1 Masih Hilang

Regional
6 Karyawan Koperasi di Sikka Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan dalam Jabatan

6 Karyawan Koperasi di Sikka Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan dalam Jabatan

Regional
Dengan Tema Manjadda Wajada, Festival Al-A’zhom Kota Tangerang Akan Kembali Hadir pada Awal Juli 2024

Dengan Tema Manjadda Wajada, Festival Al-A’zhom Kota Tangerang Akan Kembali Hadir pada Awal Juli 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com