Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Upacara Adat Pangangkatan Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa, Pernah Digelar 126 Tahun Lalu

Kompas.com - 30/05/2024, 10:45 WIB
Susi Gustiana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

Satenri Manik merupakan momen Sultan Muhammad Kaharuddin IV bertitah kepada Datu Rajamuda untuk mengemban amanah sebagai penerus Kesultanan Sumbawa.

Pasangkeling Sangka Manik adalah jawaban tentang kesiapan Datu Rajamuda untuk mengemban amanah yang diberikan oleh Dewa Masmawa.

Sakena Parewa/Lambang Datu Rajamuda merupakan pemakaian atribut regalia Datu Rajamuda yang terdiri dari Keris Kanadi dan Cilo Datu Rajamuda

Adapun Jeruk Ai Oram berupa proses penyucian diri lahir batin setelah menerima amanat, tugas, dan tanggung jawab yang diembankan kepada Datu Rajamuda.

Prosesi Jeruk Ai Oram ini dilakukan oleh para sesepuh perempuan Kesultanan Sumbawa yang secara simbolis membasuh empat bagian penting anggota tubuh Datu Rajamuda yaitu kepala (melambangkan pemikiran), wajah (melambangkan aura yang positif atas dasar ilmu, iman, dan amal), pundak (melambangkan tanggung jawab), tangan (melambangkan bekerja keras), dan kaki (melambahkan langkah ke arah yang baik).

Pada saat membasuh bagian tubuh Datu Rajamuda, para sesepuh perempuan Kesultanan Sumbawa ini menghaturkan doa dalam hati mengharapkan kehadirat Allah SWT untuk memberkati para keturunan agar dapat memperkuat dan melanjutkan Kesultanan Sumbawa di masa kini dan nanti.

Pasatotang Dewa Masmawa berupa nasihat-nasihat yang diberikan oleh Sultan kepada calon penerusnya.

Baca juga: Mengenal Tradisi Ete Ai Kadewa dalam Prosesi Pengangkatan Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa

Sebelumnya, rombongan Sultan Muhammad Kaharuddin IV Dewa Masmawa berjalan dari kediamannya di Istana Bala Kuning menuju Istana Dalam Loka diiringi ratusan pengiring, keluarga, kerabat, dan tamu undangan yang turut disaksikan ribuan masyarakat Sumbawa.

Di Ruang Lunyuk Agung Istana Dalam Loka ini dipenuhi oleh para tamu undangan dari berbagai latar belakang yaitu kesultanan, pemerintah, swasta, dan sebagainya.

Upacara sakral ini dibatasi dihadiri 100 orang tamu undangan ditambah dengan petugas prosesi adat. Hal ini dengan pertimbangan bahwa bangunan Istana Dalam Loka yang digunakan sebagai tempat acara adalah bangunan yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya melalui SK Bupati Sumbawa tahun 2022 sehingga kapasitas orang yang naik ke bangunan kayu yang dibangun pada tahun 1885 pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Djalaluddin III ini harus diperlakukan ketat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com