Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Preman Pemalak Pedagang Duku di Lampung Ditangkap, Modusnya Adang Mobil Korban dan Minta "Uang Jalan"

Kompas.com - 18/05/2024, 11:35 WIB
Tri Purna Jaya,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Satu dari tiga orang pemalak pedagang duku di Jalinsum Lampung Tengah diringkus aparat kepolisian.

Diketahui, para pemalak menyetop mobil korban lalu merampas tas korban sebagai "uang jalan" melintasi wilayah itu.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, preman yang ditangkap itu berinisial AI (20) warga Kampung Terbanggi Besar.

Baca juga: Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Pelaku AI ditangkap pada Selasa (14/5/2024) sore dalam Operasi Sikat Krakatau 2024.

"Pelaku AI melakukan pemerasan terhadap korban Mega Radista bersama 2 orang lain. Kita sudah ketahui identitas mereka dan sedang dikejar," kata Andik melalui pesan WhatsApp, Sabtu (18/5/2024).

Andik mengatakan, kelompok preman ini kerap beraksi di sekitar Simpang Tiga Jembatan Terbanggi Besar yang merupakan akses di Jalinsum.

Menurutnya, modus pelaku yakni sengaja mengadang pengendara jalan raya dengan alasan uang pengawalan.

"Para pelaku pandai dalam menentukan jam dan target mereka," kata Andik.

Penangkapan ini berdasarkan laporan korban bernama Mega Radista (31) warga Dusun Talang Asahan Luar, Lampung Timur.

Ketika itu Mega dan suaminya hendak pergi ke Lampung Utara untuk mengantarkan duku pada Jumat (26/4/2024) pukul 04.30 WIB.

Saat melintas di jembatan itu, korban dihentikan oleh tiga orang pria dan dimintai uang jalan sebesar Rp 300.000.

Suami korban sempat menolak, namun salah satu pelaku tiba-tiba merampas tas Mega dan mengambil uang sekitar Rp 300.000. Mega kemudian mem-viralkan kejadian itu diakun Facebook miliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com