KOMPAS.com - Seorang pemalak di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi. Saat beraksi, pelaku memakai topeng merah.
Pria berinisial EC (39) itu memalak tukang parkir toko es krim di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecematan Seberang Ulu I.
Polisi meringkus EC pada Kamis (14/3/2024) malam.
"Saya mengaku salah, Pak. Bener saya sudah melakukan pemalakan terhadap tukang parkir di toko es itu," ujarnya, Jumat (15/3/2024), dikutip dari Sripoku.
Aksi EC saat memalak sempat terekam CCTV atau kamera pengawas.
"Bener, Pak, di video rekaman CCTV itu memang benar saya, uangnya untuk beli rokok dan makan sehari-hari," ucapnya.
Baca juga: Viral, Video Juru Parkir di Makassar Palak Pengemudi Tak Sesuai Tarif Karcis
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan EC saat memalak dan sebuah senjata tajam.
Kepala Unit Pidana Umum (Kanit Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreksrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang AKP Robert Sihombing mengatakan, polisi masih memeriksa pelaku.
"Masih kita ambil keterangan terkait aksi pemalakan kemarin. Bener pelaku pemalakan bertopeng merah kemarin sudah kita amankan," ungkapnya.
Baca juga: Waspada, Preman yang Palak Penumpang di Pelabuhan Makassar Kerap Menyamar Sebagai Ojol
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pemalak Bertopeng Merah di Palembang Dibekuk Polrestabes Palembang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.