Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian WN Bangladesh DPO Kasus Penyelundupan WNA ke Australia, Ditangkap dan Dibawa ke Kupang

Kompas.com - 17/05/2024, 17:23 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Habibur Rahman, warga negara Bangladesh, ditangkap pihak imigrasi Surabaya, Jawa Timur. Ia terlibat kasus penyelundupan lima warga negara asing ke Australia.

Usai ditangkap, Habibur dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) karena selama ini menjadi buronan polisi.

"Dia (Habibur) ditangkap oleh pihak Imigrasi Surabaya pada tanggal 8 Mei 2024 lalu dan diserahkan ke Polda NTT hari ini," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah NTT Brigadir Jenderal Pol Awi Setiyono dalam jumpa pers di Markas Polda NTT, Jumat (17/5/2023).

Baca juga: Dipancing Urusan Keimigrasian, WN Banglades DPO Kasus Perdagangan Orang Ditangkap

Acara konferensi pers tersebut dihadiri Direktur Pengawasan dan Penindakan keimigrasian Kemenkumham RI Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone, dan Kepala Kantor Imigrasi Khusus Surabaya Ramdhani.

Awi menjelaskan, kasus ini berawal dari penangkapan Imam Santoso dan Immanuel Hartoyo beserta lima warga negara asing (WNA) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang pada 4 Agustus 2023.

Lima WNA tersebut yakni Pankas Kumar (India), Mohammad Shajahan, Mohammad Masud Rana, Mohammad Nur (Bangladesh) dan Mohd Sangir Alam (Myanmar).

Dari penangkapan tersebut, lanjut Awi, pihaknya mendapatkan informasi mengenai keterlibatan tiga orang lainnya di Surabaya, yaitu Habibur Rahman, Sajib dan Vica Dilfa Vianica.

Polisi mengeluarkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk tiga nama yang disebutkan terakhir.

Kemudian, pada pada 8 Mei 2024, Habibur ditangkap petugas Imigrasi Surabaya. Sementara itu Sajib dan Vica Dilfa Vianica masih buronan polisi.

Baca juga: Dugaan Penyelundupan Manusia di Balik Gelombang Pengungsi Rohingya di Aceh

Kasus ini, kata Awi, melibatkan enam tersangka. Tiga tersangka yakni Muhammad Ryan Firmansyah, Emmanuel Hartojo, Imam Santoso sudah disidangkan dan divonis tujuh tahun penjara pada 6 Mei 2024.

Sedangkan tersangka Habibur Rahman saat masih diproses. Dua lainnya yakni Shajib dan Vica Dilfa Vianica, masih buron.

"Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polda NTT dan pihak terkait dalam memberantas kejahatan penyelundupan manusia yang melibatkan jaringan internasional."

"Proses hukum terhadap Habibur Rahman dan upaya penangkapan terhadap pelaku lain yang masih buron terus dilakukan demi menegakkan keadilan dan keamanan di wilayah NTT dan Indonesia," kata Awi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Sumbar Salurkan 83 Hewan Kurban di 15 Titik Bencana

Pemprov Sumbar Salurkan 83 Hewan Kurban di 15 Titik Bencana

Regional
Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Sosok Danis Murib, Prajurit TNI yang 2 Bulan Tinggalkan Tugas lalu Gabung KKB

Regional
Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Bocah 13 Tahun Dicabuli Ayah Tiri hingga Hamil, Ibu Korban Tahu Perbuatan Pelaku

Regional
Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Takut Dimarahi, Seorang Pelajar Minta Tolong Damkar Ambilkan Rapor

Regional
Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Cerita Tatik, Dua Dekade Jualan Gerabah Saat Grebeg Besar Demak

Regional
BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

BNPB Pasang EWS dengan CCTV di Sungai Berhulu dari Gunung Marapi

Regional
PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

PPDB SMA/SMK Dibuka Malam Ini, Pj Gubernur Banten Ultimatum Tak Ada Titip Menitip Siswa

Regional
Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Kasus Ayah Bunuh Anak di Serang, Warga Lihat Pelaku Kabur Bawa Golok dengan Bercak Darah

Regional
4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

4 Orang Tewas Ditabrak Mobil Elf di Aceh Timur, Ini Kronologinya

Regional
Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Pilkada Salatiga Rawan Politik Uang, Gerindra Sebut Elektabilitas Tinggi Tak Jaminan Terpilih

Regional
Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Sebelum Bunuh Anaknya, Pria di Serang Banten Sempat Minta Dibunuh

Regional
Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Berantas Judi Online, Ponsel Aparat di Polres Bengkulu Utara Diperiksa

Regional
KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

KAI Tanjungkarang Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Martapura

Regional
Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Ayah di Serang Bunuh Balitanya yang Tidur Pulas, Ada Sang Ibu dan Kakak di TKP

Regional
Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Butuh Uang untuk Judi Online, Remaja 14 Tahun Curi Sepeda Motor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com