Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Duel Maut Residivis di Temanggung

Kompas.com - 14/05/2024, 18:00 WIB
Egadia Birru,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

TEMANGGUNG, KOMPAS.com – Jajaran kepolisian setempat menetapkan dua tersangka dalam kasus duel maut antara dua residivis di Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Duel itu menyebabkan satu orang tewas.

Diberitakan sebelumnya, dua pria berkelahi di lapangan Desa Nguwet pada Kamis (9/5/2024) dini hari. Duel ini melibatkan warga setempat, MH (30) dan YSE (31) asal Desa Manding, Temanggung.

Pertarungan kedua residivis tersebut disaksikan rombongan rekan yang dibawa masing-masing pihak, termasuk istri.

Singkat cerita, YSE menusuk MH dengan pisau di bagian punggung. Nyawa MH tidak dapat diselamatkan saat dirawat di RSUD Temanggung.

Baca juga: Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk


Penyebab duel dipicu sakit hati

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung, AKP Budi Raharjo mengatakan, YSE ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ia diancam hukuman 7 tahun penjara.

Selain itu, rekan YSE berinisial DW (25), asal Kelurahan Butuh, Temanggung, ditetapkan tersangka lantaran melanggar Pasal 56 KUHP tentang pembantu kejahatan dengan ancaman pidana 15 tahun terungku.

Pasalnya, pisau yang digunakan YSE merupakan pemberian DW.

Senjata tajam sepanjang 25 cm itu sekarang belum ditemukan dan masuk daftar pencarian barang bukti.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Yang lain (rombongan yang menonton duel) masih dalam penyelidikan,” beber Budi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: Dua Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pengamen di Klaten Ditangkap, Motif Sakit Hati

Pertarungan ditengarai dipicu sakit hati MH atas ucapan YSE saat melakukan video call.

Saat itu, tersangka mengatakan, 'malingnya sudah pulang' yang merujuk kepada korban.

Korban lantas menantang berkelahi. Namun, tiga minggu berlalu, YSE selalu mengelak ajakan tersebut. Hingga akhirnya terjadi duel yang berujung MH tewas.

“Hasil otopsi korban meninggal akibat tusukan dari punggung hingga mengenai paru sebelah kiri danmengakibatkan pendarahan hebat,” ungkap Budi.

Siang bolong usai duel maut itu, YSE ditangkap di wilayah Yogyakarta.

Rencana kaburnya digagalkan polisi usai turun dari bus.

Baca juga: Mortir Ditemukan di Tempat Rongsok Magelang, Berat Kisaran 2,5 Kilogram

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubernur Papua Barat Daya Kritik Bupati dan Wali Kota yang Tak Hadir Rakor Pilkada

Pj Gubernur Papua Barat Daya Kritik Bupati dan Wali Kota yang Tak Hadir Rakor Pilkada

Regional
Leuwi Jurig di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Leuwi Jurig di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Wujudkan Keluarga Berkualitas, Pemkot Semarang Libatkan PKK Implementasikan Gerakan Kembali ke Meja Makan

Wujudkan Keluarga Berkualitas, Pemkot Semarang Libatkan PKK Implementasikan Gerakan Kembali ke Meja Makan

Regional
Oknum Polisi di Kendal Diduga Gelapkan Mobil Rental

Oknum Polisi di Kendal Diduga Gelapkan Mobil Rental

Regional
Disdikbud Jateng Akui Temuan 25 Piagam Palsu di PPDB 2024

Disdikbud Jateng Akui Temuan 25 Piagam Palsu di PPDB 2024

Regional
Beredar Foto Syur Selebgram Ambon, Polisi: Kita Sedang Dalami

Beredar Foto Syur Selebgram Ambon, Polisi: Kita Sedang Dalami

Regional
Diduga Pakai Piagam Palsu, 25 Calon Siswa di SMAN 3 Semarang Terancam Tereliminasi

Diduga Pakai Piagam Palsu, 25 Calon Siswa di SMAN 3 Semarang Terancam Tereliminasi

Regional
Minyakita Langka di Polewali Mandar, Pedagang Beralih ke Minyak Premium

Minyakita Langka di Polewali Mandar, Pedagang Beralih ke Minyak Premium

Regional
Jelang MXGP di Selaparang, Para Pebalap Diarak Naik Sepeda Onthel dan Praje

Jelang MXGP di Selaparang, Para Pebalap Diarak Naik Sepeda Onthel dan Praje

Regional
Kadisdik Kota Sorong Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid Rp 2,3 Miliar

Kadisdik Kota Sorong Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid Rp 2,3 Miliar

Regional
Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Kolaborasi TNI dan Pemda dalam Tingkatkan Ketahanan Pangan di Pinrang

Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Kolaborasi TNI dan Pemda dalam Tingkatkan Ketahanan Pangan di Pinrang

Regional
Kronologi Penemuan Potongan Kaki Manusia Mengambang di Pantai Semarang

Kronologi Penemuan Potongan Kaki Manusia Mengambang di Pantai Semarang

Regional
Polisi Periksa Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Polisi Periksa Bupati Lampung Tengah Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Regional
Video Viral Sopir Mobil Acungkan Pisau di Sragen, Polisi: Mabuk dan Marah Disalip Bus

Video Viral Sopir Mobil Acungkan Pisau di Sragen, Polisi: Mabuk dan Marah Disalip Bus

Regional
Pemkot Solo Keluarkan Surat Cuti di Luar Tanggungan Negara Agus Irawan yang Maju Pilkada Boyolali 2024

Pemkot Solo Keluarkan Surat Cuti di Luar Tanggungan Negara Agus Irawan yang Maju Pilkada Boyolali 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com