KOMPAS.com - Sidang perdana perkara kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Maratam, Rabu (24/4/2014).
Dari pantauan Kompas.com, Bang Zul--sapaan akrab mantan gubernur--hadir menjadi saksi dalam perkara 224/Pid.Sus/2024/PN Mtr dengan terdakwa Junaidin alias Joni Junaedi yang menuduh dirinya berselingkuh dengan istri Joni.
Zul tampak mengenakan baju biru dongker didampingi kuasa hukum dan kerabatnya memasuki ruang persidangan sekitar pukul 12.00 Wita.
Baca juga: Mantan Gubernur NTB Hadir dalam Sidang Pencemaran Nama Baik Tuduhan Perselingkuhan
Sebelum memulai kesaksiannya, Zul disumpah di bawah al-Quran sesuai agama yang dianutnya.
Di hadapan hakim, Zul tidak membenarkan apa yang dituduhkan kepada dirinya bahwa ia berselingkuh dengan istri Joni.
Dalam ruangan persidangan, terdakwa Joni sempat panas. Ia marah-marah di hadapan hakim yang diketuai Ketua Isrin Surya Kurniasih. Bahkan sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak senonoh.
Pada suatu momen, terdakwa Joni diberikan kesempatan bertanya kepada Zul. Joni menanyakan benar atau tidak Zul telah berhubungan dengan mantan istrinya, Dewi Anggraini.
"Benar gak, gak selingkuh dengan Anggraini? Istri sah saya selama 4 tahun?" kata Joni dengan nada geram.
Menanggapi pertanyaan itu, Zul langsung merespon bahwa dirinya tidak pernah berselingkuh dengan istrinya Joni, bahkan ia tak mengenalnya.
Baca juga: Istri Perwira TNI yang Jadi Tersangka Usai Unggah Dugaan Perselingkuhan Suami Ajukan Praperadilan
"Jangankan selingkuh, kenal saja tidak," tegas Zul.
Sebelumnya, usai keluar dari persidangan Zul menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah berselingkuh dengan istri Joni seperti yang dituduhkan.
"Ini ada tuduhan dari adinda Joni saya memiliki hubungan dengan istrinya, bagaimana mau punya hubungan khusus, kenal aja tidak," ungkap Zul.
Kasus pencemaran nama baiknya itu diketahui pada 2023. Zul memutuskan untuk melaporkan Joni atas kasus pelanggaran UU ITE.
Postingan pencemaran nama baik itu, kata Zul, kerap diunggah Joni, bahkan bernada menantang jika perbuatan perselingkuhan itu tidak benar kenapa tidak dilaporkan ke polisi.
"Kan berbulan-bulan itu posting. Oleh karena itu waktu itu (Joni) menyampaikan ke berbagai media kita mulai terganggu."
"Dia bilang 'kalau memang betul pak gubernur tidak mempunyai hubungan dengan istrinya lapor polisi dong'," kata Zul.
Sebenarnya persoalan itu tidak akan sampai ke tanah pengadilan, karena Joni tidak kunjung meminta maaf kepada dirinya.
"Kalau sebenarnya dia mau minta maaf dengan senang hati memberi maaf," ungkapnya.
Sementara itu Joni menyakini Zul berselingkuh dengan istrinya setelah melihat gelagat istrinya dan informasi diterima dari teman kerabatnya.
"Iya saya yakin dia berselingkuh, karena diakui oleh semua orang Sumbawa," kata Joni.
Joni mengakui bahwa dirinya tidak mempunyai alat bukti materil, namun dirinya meyakini dugaan perselingkuhan itu berdasarkan perasaannya saja.
"Saya yakin ini dengan perasaan saya, sulit dijelaskan pakai logika," kata Joni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.