MATARAM, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah hadir dalam sidang kasus pencemaran nama baik tuduhan perselingkuhan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (24/4/2024).
Bang Zul, sapaan akrabnya, hadir sebagai saksi atas kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas tindakan Junaidin alias Joni Junaedi yang menuduh dirinya berselingkuh dengan istri Joni.
Kasus dengan nomor perkara 224/Pid.Sus/2024/PN Mtr menyebutkan, terdakwa Joni menggunakan akun Facebook miliknya telah mengunggah atau membagikan konten yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik yang ditujukan kepada Zulkieflimansyah yang saat itu masih menjabat gubernur NTB.
Baca juga: Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu
Dalam persidangan yang dimulai sekitar pukul 12.00 Wita, tampak mantan gubernur periode 2018-2023 itu mengenakan baju biru dongker dengan didampingi kuasa hukumnya.
Usai keluar dari persidangan, Zul menyampaikan dirinya tidak pernah berselingkuh dengan istri Joni seperti yang dituduhkan. Bahkan dirinya tidak mengenal istri dari Joni.
"Ini ada tuduhan dari adinda Joni, saya memiliki hubungan dengan istrinya, bagaimana mau punya hubungan khusus, kenal aja tidak," ungkap Zul.
Baca juga: Pilgub NTB, Gerindra Sumbawa Deklarasi Dukungan untuk Bupati Lombok Tengah
Kasus pencemaran nama baiknya itu diketahui pada tahun 2023 lalu, hingga akhirnya Zul memutuskan untuk melaporkan Joni atas kasus pelanggaran ITE.
Konten pencemaran nama baik itu, kata Zul, kerap diunggah Joni, bahkan bernada menantang.
"Kan berbulan-bulan itu posting. Oleh karena itu waktu itu (Joni) menyampaikan ke berbagai media kita mulai terganggu. Dia bilang 'kalau memang betul Pak Gubernur tidak mempunyai hubungan dengan istrinya lapor polisi dong'," kata Zul.
"Kalau sebenarnya dia mau minta maaf dengan senang hati memberi maaf," ungkapnya.
Sementara itu, Joni meyakini Zul berselingkuh dengan istrinya setelah melihat gelagat istrinya. Joni juga mengaku mendapat informasi perselingkuhan itu dari teman kerabatnya.
"Iya saya yakin dia berselingkuh, karena diakui oleh semua orang Sumbawa," kata Joni.
Joni mengakui bahwa dirinya tidak mempunyai alat bukti materil, namun dirinya meyakini dugaan perselingkuhan itu.
"Saya yakin ini dengan perasaan saya, sulit dijelaskan pakai logika," kata Joni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.