MATARAM, KOMPAS.com - Seperangkat gamelan milik pura dan banjar di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang berusia ratusan tahun dicuri sekelompok orang.
Tim Reskrim Polres Mataram menciduk penadahnya, sementara para pelaku masih diburu.
"Gamelan ini usianya ratusan tahun, kami menggunakannya untuk upacara keagamaan, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat untuk menangkap pelaku pencurian," kata Ketut Pariasta, ketua Banjar Saren Taman Kapitan Ampenan, Selasa (23/4/2024) yang hadir dalam jumpa pers di Mapolres Kota Mataram.
Kehadiran Pariasta di kantor polisi adalah untuk membantu pengungkapan kasus pencurian gamelan di tiga lokasi pada waktu yang berbeda. Selain di Banjar Saren, pencurian juga terjadi di pura.
Baca juga: Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...
Pariasta menjelaskan, pencurian gamelan di Banjar Saren terjadi pada Jumat (19/4/2024), Bale Banjar Kapitan, Ampenan dan Pura Penataran Taman Tanah Haji di Punia, Kota Mataram
Sebagai ketua Banjar Saren, Pariasta menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Banjar Saren di Jalan Sultan Khairudin, Kelurahan Pagesangan, Kota Mataram. Pencurian terjadi pada pagi hari. Pelaku masuk ke gudang penyimpanan dengan cara merusak gembok pintu gudang.
"Pelaku mengambil beberapa gamelan yang ada di dalam gudang penyimpanan. Kerugian kami mencapai Rp 28 juta. Tapi nilai historis gamelan yang berusia ratusan tahun itu tak ternilai," katanya.
Gamelan tersebut sangat berarti bagi upacara keagamaan baik di banjar maupun di pura umat Hindu, apalagi perangkat gamelan ini digunakan turun temurun dari leluhur mereka.
Hal ini menurut pihak banjar adalah musibah. Ia pun menyerahkan seluruh penanganannya kepada aparat kepolisian.
Pencurian gamelan yang terjadi berturut-turut sejak Kamis (15/4/2024) itu menjadi atensi aparat Polres Kota Mataram. Sat Reskrim Polres Kota Mataram menghimpun 2 kejadian lain terkait pencurian alat musik upacara keagamaan atau gamelan.
Kasat reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama memaparkan, pencurian juga terjadi di Bale Banjar, Taman Kapitan, Ampenan Kota Mataram, Senin (15/4/2024) pukul 03.00 Wita dini hari. Pelaku masuk ke gudang Bale Banjar yang tidak terkunci.
"Pelaku kemudian mengambil beberapa gamelan yang ada di gudang, hingga Banjar Kapitan mengalami kerugian Rp 60 juta," kata Yogi.
Kemudian pencurian gamelan di Pura Penataran Tanah Haji di jalan Airlangga, Punia Kota Mataram, terjadi pada Kamis (18/4/2024) pukul 03.00 dini hari. Pelaku masuk ke Bale Gong mengambil beberapa gamelan. Pura pun mengalami kerugian Rp 50 juta.
Kapolres Kota Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara yang memimpin jumpa pers dalam pengungkapan kasus tersebut mengatakan, pencurian seperangkat gamelan terjadi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dengan waktu yang berdekatan tersebut.
"Ini menjadi perhatian khusus aparat kepolisian, mengingat tindakan pencurian itu menganggu prosesi keagamaan pura dan banjar lokasi pencurian," katanya.