"Saya bahkan belakangan baru tahu semua gamelan itu kuningan, saya malah membayar dengan harga Rp 45.000 per kilogramnya," kata JR.
Baca juga: Maling di Buleleng Curi Gamelan Upacara Rp 45 Juta dan Dijual Rp 3,8 Juta
Anehnya, JD tidak mengetahui siapa orang yang menjual seperangkat gamelan secara bertahap itu kepadanya.
"Saya tidak tanya, saya benar benar tidak tahu," katanya.
Jawaban tersangka JD hampir senada dengan Kapolres dan pihak banjar yang ditanya apakah pelakunya orang yang terkait dengan pura dan banjar.
JD mengaku rencananya ia menjual gamelan hasil curian itu ke Surabaya, namun keburu tertangkap polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.