Melihat istrinya sudah terkapar bersimbah darah, suami korban bergegas lari memanggil tetangga di sekitar rumahnya.
Baca juga: Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan
Kesempatan itu dimanfaatkan Suganda untuk melarikan diri dari pintu belakang.
"Tersangak melewati rawa-rawa, membuang barang bukti baju kaos dan celananya yang bersimbah darah, HP nya juga dibuang ke rawa-rawa. Kemudian tersangka mengaku menemukan baju dan celana bekas tukang bangunan yang dia ambil di sebuah rumah kosong," ujarnya.
Atas perbuatannya, Suganda dijerat dengan pasal pembunuhan berlapis terkait pembunuhan berencana.
"Tersangaka disangkakan dengan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP. Dia masih kami dalami guna menguak tabir di balik kasus inji. ada beberapa kejanggalan yang masih kami dalami," ujarnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Glori K. Wadrianto), Tribun Palembang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.