Salin Artikel

Jeffri Kaget Kaus Merahnya Dipakai oleh Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Diambil Pelaku dari Rumah Kosong

Wasilah dan FR dibunuh oleh pelaku di rumah mereka yang berada di Jalan Macan Lindungan, RT 03, RW 03, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ganda adalah mantan karyawan Anung Kurniawan (41), suami dari Wasilah.

Ia nekat membunuh Wasilah dan FR karena gaji yang diberikan tak sesuai dengan yang dijanjikan oleh Anung.

Video penangkapan Ganda di sekitar rawa-rawa beredar di media sosial. Saat itu Ganda terlihat menggunakan kasu merah bertuliskan High Class dengan nomor 20.

Kepada polisi, Suganda menyebut kaus merah yang ia pakai ditemukan di dalam sebuah rumah kosong yang lokasinya tak jauh dari rumah korban.

Rumah yang menjadi tempat Suganda berganti pakaian, berada di salah satu komplek perumahan berjarak sekitar 300 meter jika ditempuh dengan sepeda motor.

Namun posisi rumah tersebut juga bisa ditempuh dengan jalan kaki melalui semak belukar dan rawa-rawa yang ada di belakang rumah korban.

Jeffri, pemilik rumah kosong itu mengaku kaget jika rumahnya menjadi tempat singgah pelaku pembunuhan ibu dan anak.

Ia bahkan baru datang dari Lampung pada Rabu (17/4/2024).

Jeffri mengaku terakhir mengecek kondisi rumahnya sekitar dua bulan yang lalu. Namun saat ia datang, jendela belakang yang awalnya tertutup dan dikait kawat, justru terbuka.

Tak hanya jendela belakang, kondisi jendela kamarnya juga terbuka.

"Saya kebetulan baru hari ini ngecek rumah. Ini rumah belum ditempati. Saya datang kaget kok jendela depan posisi terbuka dan jendela belakang juga pengaitnya sudah tidak ada. Kasus ini kan viral dan kejadiannya dekat rumah ini, dan disebut-sebut pelakunya ganti pakaian ke salah satu rumah," ujar Jeffri kepada Tribunsumsel.com, Rabu (17/4/2024).

"Saya coba cek kesini ternyata rumah saya yang jadi tempat pelaku berganti pakaian," tambah dia.

Ia mengatakan anggota Identifikasi Polrestabes Palembang sempat memperlihatkan kepadanya pakaian yang dikenakan Suganda sewaktu ditangkap.

Jefri mengaku kalau kaus merah tersebut adalah miliknya dan sengaja ditinggalkan rumah tersebut karena sudah tidak dipakai lagi.

"Baju itu punya saya memang pernah dipakai. Kemudian mau dikasih ke tukang yang dulu sedang bekerja di rumah ini, sengaja saya tinggalkan disini dan tidak mau pakai lagi," ungkap dia.

Siapkan pisau dari kos-kosan

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, Suganda sudah mempersiapkan pisau yang dibawa dari kos-kosannya saat berangkat ke rumah korban.

"Tujuan awalnya untuk melukai suami korban. Namun karena suami korban tidak ada di tempat, pada saat tersangka tiba di rumah korban terjadi pembicaraan antara dia dan Wasila (korban)," ujar Harryo, Rabu (17/4/2024).

Pembicaraan dengan Wasilah itu rupanya berujung cekcok karena Suganda merasa tersinggung dengan ucapan Wasila.

"Terjadi dorong-dorongan di depan pintu, kemudian tersangka mengambil blencong yang ada di luar rumah korban, kemudian masuk melalui masuk pintu belakang. Kemudian wasila yang sudah dalam keadaan lemas dieksekusi oleh tersangka," ujar dia.

Setelah Wasila terkapar tak berdaya, Suganda kemudian menargetkan FR anak perempuan korban yang menelpon sang ayah dan memberi tahukan aksi yang dia lakukan.

"Tersangka Suganda tiba-tiba menyerang anak korban dengan menggunakan blencong yang tadi," ujarnya.

Kemudian Suganda kembali menyerang Wasila menggunakan blencong karena dia yakni saat itu Wasila belum meninggal dunia.

Setelahnya, Suganda kembali ke kamar dan mengeksekusi FR dengan menggunakan pisau yang dia ambil dari dapur rumah korban.

"Korban FA mengalami luka tusukan dan sayatan," jelas Harryo.

Belum cukup sampai di situ, Suganda kemudian kembali mendatangi Wasila yang sudah terkapar tak berdaya.

Dia kembali menyakiti ibu dua anak itu hingga gagang blencong yang dia gunakan patah.

"Tidak lama kemudian suami korban pulang, karena suasana rumah sudah kacau, tersangka menutup pintu. Suami korban kemudian mendobrak, di saat itu juga suami korban melihat ada putranya di dalam rumah, meminta supaya dibuka pintunya," ujarnya.

"Saat itu sebenarnya di dalam (rumah), masih ada tersangka yang bersembunyi," tambahnya.

Melihat istrinya sudah terkapar bersimbah darah, suami korban bergegas lari memanggil tetangga di sekitar rumahnya.

Kesempatan itu dimanfaatkan Suganda untuk melarikan diri dari pintu belakang.

"Tersangak melewati rawa-rawa, membuang barang bukti baju kaos dan celananya yang bersimbah darah, HP nya juga dibuang ke rawa-rawa. Kemudian tersangka mengaku menemukan baju dan celana bekas tukang bangunan yang dia ambil di sebuah rumah kosong," ujarnya.

Atas perbuatannya, Suganda dijerat dengan pasal pembunuhan berlapis terkait pembunuhan berencana.

"Tersangaka disangkakan dengan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP. Dia masih kami dalami guna menguak tabir di balik kasus inji. ada beberapa kejanggalan yang masih kami dalami," ujarnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Glori K. Wadrianto), Tribun Palembang

https://regional.kompas.com/read/2024/04/17/221200378/jeffri-kaget-kaus-merahnya-dipakai-oleh-pembunuh-ibu-dan-anak-di-palembang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke