Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 17/04/2024, 17:08 WIB
Aji YK Putra,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Suganda alias Ganda (31), pembunuh ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan terancam hukuman mati, setelah pihak kepolisian mengenakannya Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Tindakan Ganda pun dinilai sadis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia sampai tiga kali menghujamkan senjata tajam ke tubuh Wasilah (41) dan FR (16).

"Ketika ditusuk korban pertama (Wasilah) belum tewas, pelaku kembali menyerangnya dengan menggunakan blencong."

"Setelah itu, pelaku juga menghampiri korban kedua (FR) dan menyerang-nya dengan pisau. Setelah menyerang pelaku kedua, dia kembali ke pelaku pertama sampai gagang blencong tersebut terlepas."

"Kemudian kembali ke korban dan menyerangnya lagi untuk memastikan mereka sudah tewas," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, saat melakukan gelar perkara, Rabu (17/4/2024).

Baca juga: Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang Terungkap

Dalam aksi tersebut, tersangka Ganda pun sudah merencanakan pembunuhan, dengan membawa sebilah pisau.

Bahkan, bukan hanya itu, Ganda ternyata sudah meletakkan baju kemeja di rumah belakang kediaman korban untuk menghilangkan jejak.

Sementara, pakaian yang dia gunakan untuk menghabisi nyawa kedua korban dibuang ke semak-semak.

"Pidana ini adalah pembunuhan yang direncanakan oleh Suganda, motif utama tindak pidana pembunuhan adalah dendam terhadap suami korban yang dilatarbelakangi masalah gaji."

"Sehingga kami mengenakan tersangka Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana," ujar Kapolres.

Ketika pemeriksaan dilakukan, Ganda sempat berdalih bahwa aksi itu ia lakukan bersama seorang rekannya bernama Hendro.

Baca juga: Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang

 

Belakangan nama tersebut ternyata tidak memiliki kaitannya dengan peristiwa pembunuhan tersebut.

"Tersangka sengaja memunculkan nama itu untuk mengaburkan peristiwa yang ada. Kami pastikan tersangka adalah pelaku tunggal dalam peristiwa ini," tegas Harryo.

Dari hasil olah TKP pula, petugas mendapatkan barang bukti berupa pisau dan blencong yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban.

Kemudian, ada pula handphone dan baju yang berlumur darah yang dibuang di dalam semak-semak juga ditemukan.

"Untuk handphone pelaku saat ini sedang kami coba keringkan. Di situ ada rangkaian pembicaraan, kita akan terbantu dengan hasil pemeriksaan di handphone tersangka nanti," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com