KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap Suganda alias Ganda (31) atas kasus pembunuhan Wasilah (41) dan anaknya, FR (16) di Palembang, Sumatera Selatan.
Ganda diketahui sebagai mantan karyawan Anung Kurniawan (41), suami dari Wasilah.
Pembunuhan yang dilakukan Ganda disaksikan langsung oleh anak bungsu korban, G (7) pada Senin (15/4/2024).
Dalam kasus tersebut, G selamat dan menjadi saksi kunci pembunuhan ibu dan kakak perempuannya.
Kasus tersebut berawal saat Anung yang berjualan tanaman hias mempekerjakan Ganda sebagai helper membuat kebun dengan gaji Rp 3 juta per bulan.
Baca juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang Terancam Hukuman Mati
Namun setelah pekerjaanya selesai, Ganda hanya dibayar Rp 1,5 juta. Hal tersebut membuat Ganda marah dan berencana untuk membunuh Anung.
Di hari kejadian, Ganda datang ke rumah Anung di Jalan Macan Lindungan, RT 03, RW 03, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Ia datang dengan ojek online dan membawa sebilah pisau. Namun Anung tak ada di rumah dan sedang berada di bengkel membetulkan sepeda motor.
Ganda pun bertemu dengan Wasilah dan sempat terjadi percekcokan antara keduanya.
Saat itu Wasilah mendorong pintu depan rumahnya agar Ganda tak masuk ke rumah.
Namun Ganda yang emosi masuk lewat pintu belakang rumah dan menyerang korban menggunakan pisau. Tak hanya itu, korban yang sudah bersimbah darah kembali dianiaya dengan blencong.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Pelaku Mantan Karyawan Suami Korban
Korban FR yang melihat kejadian itu berusaha menghubungi ayahnya, Anung. Pelaku yang mengetahui itu pun juga menyerang FR hingga gadis 16 tahun bersimbah darah.
Polisi juga menyebut Suganda kembali menyerang Wasila menggunakan blencong karena dia yakin saat itu Wasila belum meninggal dunia.
Setelahnya, Suganda kembali ke kamar dan mengeksekusi FR dengan menggunakan pisau yang dia ambil dari dapur rumah korban.
Lagi, Ganda mendatangi Wasilah dan kembali menganiaya ibu dua anak itu hingga gagang blencong patah.