PALEMBANG, KOMPAS.com - Suganda alias Ganda (31), pembunuh ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan terancam hukuman mati, setelah pihak kepolisian mengenakannya Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Tindakan Ganda pun dinilai sadis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia sampai tiga kali menghujamkan senjata tajam ke tubuh Wasilah (41) dan FR (16).
"Ketika ditusuk korban pertama (Wasilah) belum tewas, pelaku kembali menyerangnya dengan menggunakan blencong."
"Setelah itu, pelaku juga menghampiri korban kedua (FR) dan menyerang-nya dengan pisau. Setelah menyerang pelaku kedua, dia kembali ke pelaku pertama sampai gagang blencong tersebut terlepas."
"Kemudian kembali ke korban dan menyerangnya lagi untuk memastikan mereka sudah tewas," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono, saat melakukan gelar perkara, Rabu (17/4/2024).
Baca juga: Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang Terungkap
Dalam aksi tersebut, tersangka Ganda pun sudah merencanakan pembunuhan, dengan membawa sebilah pisau.
Bahkan, bukan hanya itu, Ganda ternyata sudah meletakkan baju kemeja di rumah belakang kediaman korban untuk menghilangkan jejak.
Sementara, pakaian yang dia gunakan untuk menghabisi nyawa kedua korban dibuang ke semak-semak.
"Pidana ini adalah pembunuhan yang direncanakan oleh Suganda, motif utama tindak pidana pembunuhan adalah dendam terhadap suami korban yang dilatarbelakangi masalah gaji."
"Sehingga kami mengenakan tersangka Pasal 340 dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana," ujar Kapolres.
Ketika pemeriksaan dilakukan, Ganda sempat berdalih bahwa aksi itu ia lakukan bersama seorang rekannya bernama Hendro.
Baca juga: Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Palembang Dimakamkan Satu Liang
Belakangan nama tersebut ternyata tidak memiliki kaitannya dengan peristiwa pembunuhan tersebut.
"Tersangka sengaja memunculkan nama itu untuk mengaburkan peristiwa yang ada. Kami pastikan tersangka adalah pelaku tunggal dalam peristiwa ini," tegas Harryo.
Dari hasil olah TKP pula, petugas mendapatkan barang bukti berupa pisau dan blencong yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban.
Kemudian, ada pula handphone dan baju yang berlumur darah yang dibuang di dalam semak-semak juga ditemukan.
"Untuk handphone pelaku saat ini sedang kami coba keringkan. Di situ ada rangkaian pembicaraan, kita akan terbantu dengan hasil pemeriksaan di handphone tersangka nanti," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.