KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap Suganda alias Ganda (31) atas kasus pembunuhan Wasilah (41) dan anaknya, FR (16) di Palembang, Sumatera Selatan.
Ganda diketahui sebagai mantan karyawan Anung Kurniawan (41), suami dari Wasilah.
Pembunuhan yang dilakukan Ganda disaksikan langsung oleh anak bungsu korban, G (7) pada Senin (15/4/2024).
Dalam kasus tersebut, G selamat dan menjadi saksi kunci pembunuhan ibu dan kakak perempuannya.
Kasus tersebut berawal saat Anung yang berjualan tanaman hias mempekerjakan Ganda sebagai helper membuat kebun dengan gaji Rp 3 juta per bulan.
Baca juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang Terancam Hukuman Mati
Namun setelah pekerjaanya selesai, Ganda hanya dibayar Rp 1,5 juta. Hal tersebut membuat Ganda marah dan berencana untuk membunuh Anung.
Di hari kejadian, Ganda datang ke rumah Anung di Jalan Macan Lindungan, RT 03, RW 03, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Ia datang dengan ojek online dan membawa sebilah pisau. Namun Anung tak ada di rumah dan sedang berada di bengkel membetulkan sepeda motor.
Ganda pun bertemu dengan Wasilah dan sempat terjadi percekcokan antara keduanya.
Saat itu Wasilah mendorong pintu depan rumahnya agar Ganda tak masuk ke rumah.
Namun Ganda yang emosi masuk lewat pintu belakang rumah dan menyerang korban menggunakan pisau. Tak hanya itu, korban yang sudah bersimbah darah kembali dianiaya dengan blencong.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Pelaku Mantan Karyawan Suami Korban
Korban FR yang melihat kejadian itu berusaha menghubungi ayahnya, Anung. Pelaku yang mengetahui itu pun juga menyerang FR hingga gadis 16 tahun bersimbah darah.
Polisi juga menyebut Suganda kembali menyerang Wasila menggunakan blencong karena dia yakin saat itu Wasila belum meninggal dunia.
Setelahnya, Suganda kembali ke kamar dan mengeksekusi FR dengan menggunakan pisau yang dia ambil dari dapur rumah korban.
Lagi, Ganda mendatangi Wasilah dan kembali menganiaya ibu dua anak itu hingga gagang blencong patah.
Setelah membunuh dua korban, Ganda bersembunyi di dalam rumah. Termasuk saat Anung tiba di rumah setelah menerima telepon dari FR.
Baca juga: Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang Terungkap
"Tidak lama kemudian suami korban pulang, karena suasana rumah sudah kacau, tersangka menutup pintu. Suami korban kemudian mendobrak, disaat itu juga suami korban melihat ada putranya di dalam rumah, meminta supaya dibuka pintunya," ujar Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu (17/4/2024).
"Saat itu sebenarnya di dalam (rumah), masih ada tersangka yang bersembunyi," tambahnya.
Melihat istrinya sudah terkapar bersimbah darah, suami korban bergegas lari memanggil tetangga di sekitar rumahnya.
Kesempatan itu dimanfaatkan Suganda untuk melarikan diri dari pintu belakang.
"Tersangak melewati rawa-rawa, membuang barang bukti baju kaos dan celananya yang bersimbah darah, HP-nya juga dibuang ke rawa-rawa. Kemudian tersangka mengaku menemukan baju dan celana bekas tukang bangunan yang dia ambil di sebuah rumah kosong," ujarnya.
"Tapi pengakuan ini masih kita dalami, apakah baju dan celana itu sudah dipersiapkan sebelumnya oleh tersangka," ujarnya.
Kurang dari 24 jam usai pembunuhan, Ganda pun ditangkap oleh polisi di sekitar rawa-rawa pada Selasa (16/4/2024).
Baca juga: Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya
Dalam keterangannya ke polisi, Suganda sempat mengaku ditemani oleh rekannya yang bernama Hendro saat membunuh kedua korban.
Namun keterangan itu terbantahkan dengan temuan barang bukti dan keterangan saksi yang diperoleh polisi.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, nama Hendro hanya alibi yang disampaikan tersangka untuk mengacaukan pengungkapan kronologi kasus pembunuhan tersebut.
"Terkait nama Hendro, itu adalah bagian alibi. Memang sempat beredar cerita (nama Hendro), namun itu bagian alibi tersangka. Tentu kami menyikapi tindak pidana menyesuaikan barang bukti dan petunjuk yang ada," ujar Haryo.
Baca juga: Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan
Kata Harryo, kepastian soal nama Hendro hanya alibi tersangka didapat berdasarkan keterangan pengemudi ojek online (ojol) yang mengantar tersangka ke rumah korban.
Dari pemeriksaan awal, ojol tersebut mengatakan, tersangka hanya seorang diri saat minta diantarkan ke rumah korban.
"Tersangka ini berangkat dari kos-kosaan sendiri menggunakan ojol yang drivernya sudah kita identifikasi, dan sejak pertama drivernya membenarkan tersangka pergi sendiri," ujarnya.
Kesaksian tersebut menjadi acuan polisi untuk menyimpulkan tersangka ingin mengacau pengungkapan kronologi tindak pembunuhan yang sudah dilakukannya.
"Itu yang jadi acuan kami mengungkapkan alibi tersangka yang ingin mengacaukan rakaian cerita yang sedang kami selesaikan," ujarnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: Glori K. Wadrianto), Tribun Palembang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.