Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Kemeriahan Festival Balon Udara Tambat di Pekalongan

Kompas.com - 17/04/2024, 13:34 WIB
Ari Himawan Sarono,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

PEKALONGAN, KOMPAS.com - Sebanyak 30 balon udara menghiasi langit Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (17/4/2024).

Sebagian besar balon udara yang ada di Festival Balon Udara Tambat 2024 itu bergambar batik, namun ada juga tokoh kartun hingga alien.

"Antusiasnya luar biasa. Ini ikon wisata kita. Di samping ada balon, ada lopis raksasa," kata Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, Rabu.

Baca juga: Ajang Silaturahmi, Pacuan Kuda Jadi Tradisi Warga Kebumen Saat Lebaran

Ia menyebutkan bahwa peserta festival balon juga mengundang dari Kabupaten Wonosobo.

Balon udara juga menjadi ikon wisata di Wonosobo.

Aaf, sapaan akrabnya, mengatakan, tujuan festival balon udara yang ditambatkan adalah untuk menghilangkan balon udara liar. Festival itu untuk menjembatani antara tradisi syawalan dengan keselamatan udara.

Aaf mengingatkan bahwa balon udara liar tidak hanya membahayakan penerbangan. Tapi juga warga pada umumnya.

"Bisa jatuh di atap hingga jalan raya yang mengakibatkan kecelakaan," paparnya.

Baca juga: Sejarah Cappadocia, Saksi Bisu Kehidupan Era Byzantium


Baca juga: Mirip Cappadocia, Ini Tempat Wisata Balon Udara di Indonesia Lengkap dengan Harga Tiket dan Jam Buka

Pelestarian budaya tanpa membahayakan penerbangan

Ilustrasi balon udara di Wonosobo, Jawa Tengah.Dok. Shutterstock/Isvara Pranidhana Ilustrasi balon udara di Wonosobo, Jawa Tengah.

Direktur Keselamatan, Keamanan, dan Standardisasi Airnav Indonesia, Ahmad Nurdin Aulia, mengatakan, selama periode mudik 2024, pihaknya masih mendapati total 15 laporan dari pilot yang melihat balon udara.

Namun demikian, jumlah ini sudah sangat menurun dibandingkan 2023 yang mencapai 68 laporan.

"Target kami, dapat terus berkurang ke depannya. Tentunya Festival Balon Tambat merupakan upaya melestarikan tradisi tanpa membahayakan penerbangan,” kata dia.

Baca juga: Festival Balon Udara di Wonosobo dan Pekalongan Dilarang Diterbangkan Bebas

Aulia menambahkan, pihaknya mengapresiasi Pemkot Pekalongan karena selalu memfasilitasi kegiatan Festival Balon dengan baik.

Menurutnya, budaya menerbangkan balon udara tradisional dalam memperingati Syawalan adalah kearifan lokal yang membudaya di masyarakat beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Kementerian Perhubungan sebagai regulator transportasi tentunya sangat menghargai dan menghormati tradisi menerbangkan balon udara oleh masyarakat. Oleh karena itu, pada 7 Mei 2018, Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat,” katanya lagi.

Di dalam Permen No. 40 Tahun 2018, mengatur mengenai tata cara dan mekanisme penerbangan balon udara tradisional yang selaras dengan keselamatan penerbangan, yaitu dengan cara menambatkan balon udara agar tidak terbang bebas dan dapat dikendalikan.

Baca juga: Tak Boleh Sembarangan, Berikut Aturan soal Penerbangan Balon Udara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com