Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyaru Jadi Pemudik, Pria Ditangkap Polisi Hendak ke Kota Malang Bawa 42 Kilogram Ganja

Kompas.com - 09/04/2024, 14:01 WIB
Nugraha Perdana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Petugas Satresnarkoba Polresta Malang Kota menangkap pria berinisial MS (27), yang hendak membawa 42 kilogram ganja ke Kota Malang, Jawa Timur.

Penangkapan dilakukan di Exit Tol Warugunung, Surabaya, pada Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan pengembangan dari tersangka lainnya berinisial YL dengan perkara sebelumnya pada Maret 2024.

Tersangka MS berperan sebagai kurir dan mengaku ketiga kalinya melakukan perbuatan tersebut.

Baca juga: Jelang Lebaran, Kawasan Pusat Perbelanjaan di Kota Malang Macet

 

Namun, aksi yang ketiga kalinya ditangkap polisi dan MS harus berlebaran di rutan Mapolresta Malang Kota.

"Barang bukti berupa satu koper warna coklat tua berisi delapan bungkus besar lakban warna coklat, dengan berat total kurang lebih 42 kilogram beserta bungkusnya. Kedua, satu buah handphone merek Oppo warna biru," kata BuHer, sapaan akrabnya, pada Selasa (9/4/2024).

Tersangka MS dijerat Pasal 114 Ayat 2, atau Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pria asal Sidoarjo, Jawa Timur, itu terancam hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat enam tahun, ataupun denda Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar ditambah sepertiga.

Menurutnya, pelaku memanfaatkan momen arus mudik Lebaran 2024 untuk melancarkan aksinya sehingga dimungkinkan bertujuan mengelabuhi dengan cara sebagai pemudik.

Kemudian, Kota Malang menjadi daya tarik peredaran narkoba karena hidupnya kegiatan perekonomian.

"Begitu banyaknya kegiatan yang ada di wilayah Kota Malang, kegiatan perekonomian, pendidikan, seni budaya. Nah, mungkin ini menjadikan kamuflase bagi pelaku-pelaku ini," kata dia.

Baca juga: Warga Malang Diancam Carok oleh Juru Parkir Liar

Pihaknya dalam pengembangan perkara ini juga berkoordinasi dengan Polda Aceh dan Polda Jatim. Hingga kini, perkara ini tetap dilakukan pengembangan dan analisa.

"Semoga ini merupakan langkah awal untuk kita melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Kota Malang, dan Malang Raya, khususnya termasuk di wilayah Jawa Timur," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Teror Pencuri Spesialis Jok Motor di Masjid Semarang, Incar Korban saat Shalat

Regional
Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Pj Gubernur Banten Diberhentikan, Virgojanti Tak Lagi Jadi Plh Sekda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com