KOMPAS.com - Dwi Fatimah Yen (29), seorang dokter di Jambi, tewas dalam kecelakaan, Jumat (29/3/2024) malam.
Korban yang mengendarai mobil, sempat dituduh maling. Ia bahkan dikejar oleh polisi dan warga.
Terkait kejadian itu, keluarga korban meminta agar nama baik Dwi dipulihkan. Hal ini disampaikan sepupunya, Erwin.
Ia mengatakan, keluarga terganggu dengan narasi yang beredar bahwa korban mencuri mobil, sehingga dikejar. Ada juga yang menyebut bahwa Dwi merupakan pelaku tabrak lari.
“Tolong klarifikasi ya, mobil siapa yang dicuri, siapa korbannya, kalau tabrak lari siapa korbannya, siapa yang ditabrak," ujarnya, Senin (1/4/2024).
"Kami berharap pihak-pihak yang menarasikan tolong klarifikasi juga ke media, biar nama baik beliau ini pulih lagi,” sambungnya.
Erwin memastikan, mobil yang dikendarai Dwi merupakan milik orangtuanya, yang dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
Baca juga: Kronologi Dokter di Jambi Tewas Kecelakaan Saat Dikejar Polisi Dituduh Maling
Menurut Erwin, Dwi lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Jambi pada 2018.
Perempuan tersebut bekerja sebagai dokter di sebuah klinik kecantikan.
Pada hari terjadinya insiden, korban sedang mencari tempat untuk membuka usaha klinik kecantikan di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
“Sebelumnya sudah punya 7 usaha klinik kecantikan, mau buka di daerah Sebapo, Kecamatan Mestong," ucapnya.
Baca juga: Dokter Muda di Jambi Tewas Dalam Kecelakaan Setelah Dikejar Warga
Sewaktu mengendarai mobil di Mestong, korban sempat menelepon ayahnya. Dwi berkata, dirinya dibuntuti tiga orang. Mereka meneriaki Dwi maling.
Korban bertambah panik ketika polisi turut mengejar.
“Semakin dikejar semakin ngebut lagi bawa mobilnya, maka terjadilah kecelakaan di Desa Sekernan,” ungkap Erwin.
Dwi mengalami kecelakaan di Desa Sekernan, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
Dia menuturkan, keluarga sudah mengikhlaskan kepergian korban. Keluarga meminta agar tuduhan-tuduhan negatif kepada korban dihilangkan.
Erwin juga berharap agar polisi memberikan klarifikasi mengenai kejadian itu ke keluarga.
Mengenai proses hukum, Erwin menuturkan, keluarga, khususnya orangtua korban, akan berunding terlebih dulu.
Baca juga: Dokter Gigi yang Aborsi 20 Janin di Bali Divonis 4,5 Tahun Penjara
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muaro Jambi AKBP Wahyu Bram mengungkapkan, anggotanya yang mengejar korban, tidak bersalah. Pasalnya, kata Wahyu, polisi memiliki kewenangan untuk menghentikan orang apabila sedang dicurigai.
Malam itu, korban memacu mobil dalam kecepatan tinggi saat melewati pos penyekatan polisi di area SPN Polda Jambi. Warga meneriaki pengemudi itu sebagai maling.
"Maka petugas menyalakan sirine dan melakukan pengejaran,” tuturnya, Senin.
Baca juga: Kasus Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien, Kuasa Hukum Ungkap Rekaman CCTV
Karena merasa curiga dengan tuduhan maling itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan keadaan.
“Kita takut juga anggota ini salah atau gimana, apakah benar ada pencurian atau jangan-jangan sedang dikejar debt collector. Tapi setelah anggota melakukan penyelidikan malam itu, memang korban ngebut karena dikejar-kejar warga,” jelasnya.
Dalam pengejaran tersebut, polisi sempat memperingatkan korban lewat pengeras suara. Polisi juga sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Namun, korban tetap memacu mobil dengan kencang.
Pengejaran berlangsung lama. Hingga kemudian di lokasi kecelakaan, mobil korban tak terkendali karena menghindari kendaraan lain.
Baca juga: Miliki Sabu, Dokter Gigi dan Aparat Desa di Nunukan Ditangkap Polisi
Sumber: Kompas.com (Penulis: Suwandi | Editor: Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.