Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliki Sabu, Dokter Gigi dan Aparat Desa di Nunukan Ditangkap Polisi

Kompas.com - 13/03/2024, 13:59 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, mengamankan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN), masing masing FD (37) dan NB (43), atas kepemilikan satu paket sabu sabu seberat 0,09 gram.

Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, mengungkapkan, FD merupakan dokter gigi yang bertugas di Puskesmas Pembeliangan, Kecamatan Sebuku. Sementara NB, bertugas sebagai Pamong Desa di Nunukan Tengah.

Baca juga: Kurir Narkoba dari Jaksel Ambil Sabu 0,53 Kg di Blitar, Polisi Dalami Keberadaan Bandar

Keduanya diamankan Senin (11/3/2024) sekira pukul 13.03 wita, di Jalan Angkasa RT 010, Nunukan Timur.

‘’Dari keduanya, kami mengamankan sabu sabu seberat 0,09 gram yang tersimpan dalam saku motor Suzuki Glads warna hitam putih milik dokter FD. Menurut pengakuan, narkoba tersebut akan dikonsumsi secara pribadi,’’ujarnya, Rabu (13/3/2024).

Dari pemeriksaan petugas, si dokter kerap memesan narkoba dengan perantara NB.

Dokter FD, yang juga membuka praktik dokter spesialis gigi di Jalan Angkasa, Nunukan Timur inipun, merupakan seorang pecandu narkoba.

‘’Dia sudah lama pakai (sabu). Dari pengakuan sejak 2016,’’ujar Sony lagi.

Pengakuan tersebut, dikuatkan dengan keterangan NB yang sudah sering menerima pesanan untuk menyediakan barang haram tersebut.

Biasanya, FD memesan paket hemat sekali pakai, dengan harga Rp 300.000. Sony tidak membantah, saat pemeriksaan dilakukan, NB menyebut bandar dengan nama YA.

Namun petugas masih akan menelusuri lebih jauh, apakah barang tersebut berhenti di YA, atau ada bandar lain yang justru mengedarkan narkoba dalam jumlah lebih banyak.

‘’Kita masih mendalami, dari mana sabu sabu tersebut didapatkan oleh NB,’’tegasnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan, 1 bungkus paket hemat sabu sabu seberat 0,09 gram, 1 unit motor Suzuki Glads warna hitam putih, 1 unit motor matik Yamaha Mio GT, 2 unit Hp merk Oppo dan Vivo, serta uang tunai Rp 300.000.

‘’Keduanya sudah kita tahan, dan sementara kita sangkakan dengan pasal 114 ayat (1) Undang Undang Narkotika,’’kata Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com