PALEMBANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan pencabulan istri pasien oleh seorang dokter berinisial MY di Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring (BMJ) bergulir di Polda Sumatera Selatan.
Terbaru, penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel kembali memeriksa korban TAF (22) dan suaminya TH, Rabu (13/3/2024).
Kuasa Hukum korban, Ridho Junaidi mengatakan, kliennya telah diperiksa penyidik sebanyak dua kali.
Baca juga: Manisnya Srikaya, Kudapan Khas Ramadhan dari Palembang
Dalam pemeriksaan kedua ini, polisi mendalami isi rekaman CCTV yang berada di dalam rumah sakit.
Menurut Ridho, dalam rekaman itu, TAF dan suaminya terlihat memasuki ruangan VIP selama 34 menit.
Ketika keluar, kondisi keduanya berjalan tertatih-tatih, diduga masih dalam pengaruh obat penenang yang disuntikkan MY.
Baca juga: Ragit, Kuliner Khas Palembang yang Cuma Ada di Bulan Ramadhan
"Keduanya keluar dalam kondisi sempoyongan, sementara dokter MY sudah keluar ruangan lebih dulu," kata Ridho di Polda Sumsel.
Ridho menjelaskan, terdapat kejanggalan peristiwa dalam rekaman tersebut. Di mana sebelum TAF dan TH masuk, ada pasien lain yang juga berobat. Namun, pasien tersebut hanya berada di dalam ruangan sekitar 10 menit.
"Kan aneh ketika korban di dalam itu mencapai lebih dari 30 menit di dalam ruangan,"ujar Ridho.
Seluruh keterangan itu telah diambil penyidik. Korban berharap kasus ini segera menemukan titik terang sehingga pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
"Ada sekitar delapan pertanyaan yang diberikan penyidik, semuanya seputar peristiwa kejadian dan sudah disampaikan," ungkap Ridho.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiati Anggraini menjelaskan, mereka sebelumnya sempat melayangkan panggilan terhadap MY terkait laporan tersebut.
Namun, MY tak hadir sehingga kembali dilakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan Kamis (14/3/2024).
"Yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya minta waktu hari Kamis," ujar Raswidiati.
Ia menjelaskan, delapan pertanyaan yang diberikan penyidik kepada korban sebagai pemeriksaan tambahan untuk memperjelas kasus tersebut. Keterangan itu dibutuhkan untuk melihat secara menyeluruh peristiwa itu berlangsung.