"Sekali lagi kalau ada yang kurang berkenanan silakan melalui jalur yang sudah ada kan sudah ada mekanismenya sendiri-sendiri," jelas dia.
Baca juga: Misalnya Pemilu Diulang, Terus Jagoannya Kalah, Apakah Minta Diulang sampai Menang?
M (45), seorang oknum anggota TNI ditangkap warga karena melakukan penjambretan di Magelang, Jawa Tengah.
Kejadian bermula saat Septiana (25) bersama suaminya, Slamet Fathoni (24) sedang melintas di wilayah Desa Surojoyo, Candimulyo pada Minggu (24/3/2024) pagi.
Dari arah belakang, sepeda motor yang mereka kendarai dipepet M.
M kemudian menarik tas Septiana dan korban bersikukuh menggenggam tasnya. Tarik-menarik tas pun terjadi di atas sepeda motor masing-masing.
Saat itu pelaku dan korban sama-sama terjatuh. Pelaku sempat lolos dari kejaran, tetapi akhirnya tertangkap oleh warga sekitar tempat kejadian perkara.
Polisi telah memastikan M adalah anggota TNI yang berpangkat Bintara, namun tak disebutkan satuan M berdinas.
Baca juga: Polisi Militer Akui Penjambret Pasutri di Magelang Anggota TNI
Kasus tersebut diketahui setelah video yang merekam kasus penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Korban disebut sebagai salah satu anggota KKB pelaku pembakaran Puskesmas di Distrik Omukima, Puncak, Papua Tengah.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan mengungkapkan sejumlah prajurit TNI yang terlibat telah ditahn.
Selain itu, Kodam XVII/Cenderawasih juga membentuk tim investigasi.
Pada hari yang sama, TNI menyatakan telah menetapkan 13 prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka penganiayaan terhadap Defianus Kogoya.
Baca juga: Saat Sejumlah Oknum Prajurit TNI Diduga Menganiaya Defianus Kogoya di Papua Tengah...
Hal tersebit disampaikan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Bangka Belitung, Edih Mulyadi dalam acara Forum Kajian Fiskal Regional, Selasa (26/3/2024).