JAMBI,KOMPAS.com - RM merupakan salah satu mahasiswa Universitas Jambi (Unja) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok program magang ke Jerman alias ferienjob.
Ida Zubaida, Direktur Beranda Perempuan yang mendampingi RM dan empat mahasiswa Unja lainnya, mengatakan, lima mahasiswa tersebut diming-dimingi mendapat gaji besar di Jerman dan program itu bakal dikonversi menjadi 20 satuan kredit semester (SKS).
Baca juga: Polisi Periksa 6 dari 106 Mahasiswa Unja Kasus TPPO Ferienjob
Namun, setelah tiba di Jerman, RM dan empat temannya malah bekerja sebagai pengangkut paket.
Saat bekerja, para mahasiswa ini berdiri lebih dari 11 jam dalam keadaan suhu sangat dingin.
Pekerjaan buruh kasar ini mereka lakukan selama tiga bulan masa kontrak.
Selain itu, ada perbedaan bayaran antara mahasiswa magang dan para pekerja lokal di Jerman.
Adapun mahasiswa hanya dibayar 13 Euro per jam, sementara pekerja lokal 18 Euro.
Selain iming-iming gaji besar, mahasiswa juga dijanjikan akan menerima kompensasi kerja tiga bulan di Jerman.
Namun, setelah pulang, mereka malah terlilit utang ke pihak agensi.
Baca juga: 93 Mahasiswa Korban Magang Ferienjob di Jerman, UNJ Ambil Langkah Hukum
"RM dan korban lain kondisinya masih tertekan karena masih terjerat utang yang semestinya itu dihapuskan karena proses magang non prosedural," kata Ida melalui pesan singkat, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Apa Itu Ferienjob, Program Kerja di Jerman yang Jadi Modus Penipuan Mahasiswa
Utang mahasiswa itu beragam, mulai dari utang biaya apartemen, tiket pesawat, dan biaya administrasi lainnya.
Bahkan pekerjaan mahasiswa selama di Jerman tidak sesuai dengan konsentrasi pendidikan.
Meskipun menemui banyak kesulitan ketika di Jerman, para mahasiswa tidak bisa protes lantaran terikat kontrak dan MoU antara pihak kampus dan agensi.
Ida mengatakan, Beranda Perempuan sudah beraudiensi dengan pihak Universitas Jambi.
"Unja memastikan bahwa tidak ada korban yang diintimidasi dan dipersulit urusan kuliah bagi korban yang berjuang untuk kasus ini," kata Ida.