Salin Artikel

Sengsaranya Mahasiswa Korban Magang Ferienjob di Jerman, Pulang Malah Terlilit Utang

Ida Zubaida, Direktur Beranda Perempuan yang mendampingi RM dan empat mahasiswa Unja lainnya, mengatakan, lima mahasiswa tersebut diming-dimingi mendapat gaji besar di Jerman dan program itu bakal dikonversi menjadi 20 satuan kredit semester (SKS).

Namun, setelah tiba di Jerman, RM dan empat temannya malah bekerja sebagai pengangkut paket.

Saat bekerja, para mahasiswa ini berdiri lebih dari 11 jam dalam keadaan suhu sangat dingin.

Pekerjaan buruh kasar ini mereka lakukan selama tiga bulan masa kontrak.

Selain itu, ada perbedaan bayaran antara mahasiswa magang dan para pekerja lokal di Jerman.

Adapun mahasiswa hanya dibayar 13 Euro per jam, sementara pekerja lokal 18 Euro.

Selain iming-iming gaji besar, mahasiswa juga dijanjikan akan menerima kompensasi kerja tiga bulan di Jerman.

Namun, setelah pulang, mereka malah terlilit utang ke pihak agensi.

"RM dan korban lain kondisinya masih tertekan karena masih terjerat utang yang semestinya itu dihapuskan karena proses magang non prosedural," kata Ida melalui pesan singkat, Selasa (26/3/2024).

Utang mahasiswa itu beragam, mulai dari utang biaya apartemen, tiket pesawat, dan biaya administrasi lainnya.

Bahkan pekerjaan mahasiswa selama di Jerman tidak sesuai dengan konsentrasi pendidikan.

Meskipun menemui banyak kesulitan ketika di Jerman, para mahasiswa tidak bisa protes lantaran terikat kontrak dan MoU antara pihak kampus dan agensi.

Ida mengatakan, Beranda Perempuan sudah beraudiensi dengan pihak Universitas Jambi.

"Unja memastikan bahwa tidak ada korban yang diintimidasi dan dipersulit urusan kuliah bagi korban yang berjuang untuk kasus ini," kata Ida.

Sementara soal utang, pihak Unja juga mengarahkan para mahasiswa untuk tidak membayarnya pada agensi.

Sementara, terkait kasus ini, pihak Universitas Jambi irit bicar.

"Ini masih rapat dengan mahasiswa dan mendengar cerita-cerita mereka. Sudah pulang semua (mahasiswa), Mas, dalam keadaan sehat," kata juru bicara Unja, Farisi melalui pesan singkat, Selasa.

Farisi mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan informasi lebih banyak karena sedang rapat.

"Nanti saya kirim rilis ya," kata Farisi.

Sebelumnya diberitakan, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hasil sementara dari penyelidikan kasus TPPO ini, ada 33 universitas di Indonesia yang terlibat.

Alih-alih mendapat ilmu dan wawasan, ribuan mahasiswa dari berbagai universitas itu ternyata dipekerjakan secara nonpresedural dan eksploitatif.

“Sebanyak 1.407 mahasiswa dan 33 universitas yang diberangkatkan,” kata Trunoyudo.

Trunoyudo menyebut seluruh korban sudah kembali ke tanah air. Mereka pulang setelah kontrak magang berakhir pada Desember 2023.

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yakni ER alias EW, A alias AE, SS, AJ, dan MJ.

Dua dari lima tersangka masih berada di Jerman.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/27/030000478/sengsaranya-mahasiswa-korban-magang-ferienjob-di-jerman-pulang-malah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke