Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Gerindra Laporkan Bawaslu Sumbawa Barat dan NTB ke Bawaslu RI

Kompas.com - 19/03/2024, 14:58 WIB
Susi Gustiana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com- Calon anggota legislatif (caleg) daerah pemilihan (dapil) NTB 5 (Kabupaten Sumbawa dan KSB) dari Partai Gerindra, Irwan Rahadi melaporkan Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Bawaslu Provinsi NTB ke Bawaslu RI.

Laporan tersebut dilayangkan karena permohonan untuk menyandingkan C hasil dan D hasil tingkat provinsi dengan melakukan penghitungan surat suara ulang tidak ditindaklanjuti.

Baca juga: Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

“Hari ini saya melaporkan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh PPK, Panwascam Taliwang dan Jereweh, Bawaslu KSB, Bawaslu Provinsi NTB atas rekapitulasi D hasil yang tidak berdasar pada C hasil, ke Bawaslu RI,” kata Irwan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (19/3/2024).

Irwan mengaku dirinya telah memiliki sejumlah bukti kuat, salah satunya data C1. 

Adapun poin-poin dugaan pelanggaran yang ditemukan yaitu PPK Kecamatan Taliwang dan Jereweh diduga telah sengaja mengubah hasil perolehan suara Partai Gerindra yang dituangkan di form D hasil.

Baca juga: Massa Demo di Depan Gedung Bawaslu RI, Bawa Spanduk Jokowi Tumbang

Kemudian dugaan PPK Kecamatan Taliwang dan Jereweh merekapitulasi tidak berdasarkan pada form C hasil di 131 TPS yang berada di enam desa wilayah Kecamatan Taliwang dan 26 TPS di empat desa wilayah Kecamatan Jereweh.

Sebelum mendatangi Bawaslu RI, persoalan ini sebenarnya sudah lebih dulu dilaporkan ke Bawaslu Sumbawa Barat dan Bawaslu NTB. Namun, permohonan yang diminta tidak diindahkan.

“Saya telah melakukan keberatan atau penolakan terhadap hasil rekapitulasi tingkat kecamatan bersurat ke KPU Sumbawa Barat dan Bawaslu Sumbawa Barat. Demikian juga terhadap hasil rekapitulasi tingkat kecamatan bersurat ke KPU NTB dan Bawaslu NTB dan memohon untuk dilakukan perhitungan surat suara ulang hasil pencoblosan caleg DPRD NTB dapil 5 di 131 TPS Kecamatan Taliwang dan 26 TPS di Kecamatan Jereweh,” ungkapnya.

Selain itu, Irwan juga telah melengkapi data-data pelanggaran berupa sertifikat D hasil Kecamatan Taliwang dan Kecamatan jereweh dan C hasil TPS di Kecamatan Taliwang ke Bawaslu NTB.

“Tindakan Bawaslu NTB ini merupakan perlakukan yang tidak adil ke pemohon pengaduan yang mengajukan keberatan. Sehingga persoalan ini akan terus saya lanjutkan hingga mendapatkan keadilan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com