Sementara untuk kasus OS, tindakannya seakan sudah ahli. OS tahu mana korban yang memiliki uang, di mana targetnya menyimpan uangnya, baru setelah itu beraksi.
Parmedy menegaskan, Dinas Sosial Nunukan mencatat ada 17 kasus pencurian uang yang dilakukan OS, mulai dari uang tunai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Belum lagi tindak pencurian yang tidak dilaporkan ke polisi.
Selama ini, OS memang dikenal sebagai pencandu lem. Di mulutnya, selalu terlihat bekas lem yang mengering. Lem tersebut, ia tempatkan di plastik dan terus menerus ia hisap sepanjang jalan.
Untuk makan, ia pun selalu datang ke warung-warung untuk meminta dibungkuskan. OS juga menghuni tempat-tempat sepi dan gedung kosong untuk tidur.
OS merupakan eks deportan Malaysia yang dikirim ke Indonesia, melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Nunukan, sekitar 2013 silam. OS lahir dari ayah berkewarganegaraan Filipina dan ibu WNI.
Baca juga: Pria yang Hendak Curi Ponsel di Kembangan Diduga Tunawisma
"Tidak ada identitas OS, dan statusnya bukan WNI. Apakah dengan status demikian nanti Disdukcapil bisa membuatkan dia identitas atau tidak. Ini juga yang jadi persoalan kami dalam menangani OS," ujar dia.
Parmedy melanjutkan, Dinas Sosial, sudah beberapa kali menempatkan O di Rumah Penampungan Trauma Centre (RPTC).
Namun, kebiasaan mencurinya menjadi bahan komplain sejumlah penghuni RPTC. Mulai pakaian, hingga radio, hilang dicuri OS.
"Kita bingung mau seperti apa. Kalau mau dipulangkan ke mana. Dikirim ke Malaysia, ke orangtuanya, tentu tidak bisa karena tidak ada identitas," imbuh Parmedy.
Penanganan terhadap OS butuh pemikiran serius. Semakin banyak laporan dan keluhan masyarakat mengenai OS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.