Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rampung Rehabilitasi, Pencandu Lem di Nunukan Tertangkap Curi Uang Pedagang Buah

Kompas.com - 29/02/2024, 14:08 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pemuda eks deportan bernama OS, yang dikenal warga Nunukan, Kalimantan Utara, sebagai pemuda kurang waras atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kembali mencuri setelah sempat menjalani perawatan mental di RSUD Teratai, Kota Tarakan.

OS, mencuri uang milik Udar (50), penjual buah di Jalan Radio RT 02 Nunukan Utara, pada Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 02.30 wita.

Baca juga: 4 Fakta Perkosaan Bocah Pengungsi Bencana Palu, Pelaku Pecandu Lem hingga Tanggapan Wali Kota Makassar

"Aksi OS yang selama ini dikenal ODGJ, diketahui korban setelah melihat CCTV. Tas berisi uang tunai Rp 8 juta yang ia letakkan di atas kepala raib saat korban tertidur pulas di tokonya," ujar Kapolsek Nunukan, AKP Muhammad Karyadi, Kamis (29/2/2024).

Video pencurian yang dilakukan OS ramai di media sosial dan dibanjiri komentar netizen.

Mereka kemudian beramai ramai mencari keberadaan OS, dan menyerahkannya ke polisi.

"Saat diamankan, uangnya tinggal Rp 3 juta. Entah buat apa yang Rp 5 juta, kok cepat sekali habis padahal belum sehari," kata Karyadi.

Karyadi mengatakan, OS ditempatkan di ruangan khusus di samping pos penjagaan. Polisi tak berani memenjarakan OS karena kondisinya yang dikenal masyarakat luas sebagai ODGJ.

Meski pada dasarnya tidak mungkin ODGJ mencuri dengan menunggu sasarannya lengah, sebelum ada kejelasan status kejiwaan OS, polisi tak ingin gegabah memasukkannya dalam jeruji besi.

"Kita tidak mau main masukkan penjara. Iya kalau waras, kalau ODGJ bagaimana. Kita bersurat ke Dinsos, meminta surat keterangan rumah sakit. Apakah dia pulih dari kondisi gilanya, atau seperti apa," lanjutnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Nunukan, Parmedy, mengatakan, Dinsos sudah bersurat ke RS Teratai Tarakan untuk meminta surat keterangan pasca rehab.

"Kita juga menunggu surat keterangan pasca rehab dari RS Teratai Tarakan. Kalau dinyatakan pulih, artinya OS bisa kena pidana, karena tidak gila," jawabnya.

Parmedy menjelaskan, kondisi OS, sebenarnya lebih pada kecanduan lem, bukan termasuk ODGJ.

Analisis tersebut berdasar kelakuan OS yang menunggu target lengah, sebelum mencuri uang korbannya.

Ada sejumlah kejadian ODGJ yang ditangani Dinsos Nunukan yang juga suka mencuri. Hanya saja, ODGJ dimaksud, mencuri makanan dan langsung dia makan di tempat tanpa perlu menunggu penjual makanan lengah.

"Dia mencuri makanan karena lapar. Saat lihat makanan, dia ambil begitu saja di depan penjual makanan. Dia makan disitu, nah itu ODGJ,’’tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Rem Blong, Truk Trailer Tabrak Motor di Magelang, 1 Orang Tewas

Regional
Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Pengakuan Kurir Sabu yang Ditangkap di Magelang: Ingin Berhenti, tapi Berutang dengan Bandar

Regional
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Ajukan Praperadilan

Regional
Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Pengakuan Pelaku Penyelundupan Motor Bodong ke Vietnam, Per Unit Dapat Untung Rp 5 Juta

Regional
Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Puluhan Anak Usia Sekolah di Nunukan Memohon Dispensasi Nikah akibat Hamil di Luar Nikah

Regional
Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Jurnalis NTB Aksi Jalan Mundur Tolak RUU Penyiaran

Regional
Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Buntut Video Viral Perundungan Siswi SMP di Tegal, Orangtua Korban Lapor Polisi

Regional
Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Video Viral Pj Bupati Kupang Marahi 2 ASN karena Swafoto Saat Upacara Bendera

Regional
Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Terbukti Berzina, Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Divonis 9 dan 8 Bulan Penjara

Regional
DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

DBD Merebak, 34 Warga Sumsel Meninggal Dunia

Regional
Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Pekan Sawit 2024 di ATI Padang, Menperin Fokuskan Kebijakan Hilirisasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com