Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pasutri di Bengkulu Dibacok Saat Tagih Utang Rp 60 Juta, Pelaku Serang Pakai Parang

Kompas.com - 28/02/2024, 21:58 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Pasangan suami istri (Pasutri) bernama Hasan Bakri (35) dan Rusmiyati (35) mengalami penganiayaan saat menagih utang.

Korban warga Desa Durian Mas Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa (27/2/2024).

Kronologi

Pelaku bernama Alam Bambang (50), warga Kelurahan Bedeng SS Kecamatan Kota Padang diduga emosi saat ditagih utang yan beserta bunga mencapai Rp 60 juta.

Kedua korban awalnya mendatangi rumah pelaku, kemudian terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku.

Baca juga: Siswi SMP di Bengkulu Dicekoki Miras dan Diperkosa 5 Pria, Salah Satu Pelaku Pacar Korban

Kemudian pelaku mengambil sebilah parang dan membacok korban Rusmiyati terlebih dahulu, mengenai punggung belakang sebelah kiri, kepala dan lengan tangan sebelah kiri.

Karena melihat korban sudah terjatuh suami korban yakni Hasan Bakri bergegas menolong korban dengan cara merebut sajam tersebut dari pelaku.

Namun, sajam jenis parang tersebut tidak dapat direbut sehingga pelaku juga membacok Hasan Bakri pada bagian kepala belakang bagian kiri, dada depan sebelah kiri dan lengan tangan sebelah kiri.

"Setelah itu korban bersama suami nya berlari keluar dari rumah pelaku dan sempat dikejar pelaku. Kemudian korban dan suaminya ini ditolong oleh warga," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, Rabu (28/2/2024).

Pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan tempat kejadian dengan membawa parang yang digunakan untuk membacok korban.

Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka bacok dan mendapatkan perawatan di RS Ar Bunda Lubuklinggau.

Masalah utang dan bunga

Baca juga: Museum Bengkulu di Bengkulu: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kapolsek Kota Padang AKP Mansyur Daut Manalu, SH mengatakan memang perkara utang piutang yang menjadi akar permasalahan kasus tersebut.

Saat itu korban hendak menagih utang kepada pelaku. Adapun pelaku ini memiliki hutang kepada korban sebesar Rp 5 juta.

Namun saat itu korban meminta bunganya kepada pelaku karena utang itu telah jauh melewati waktu kesepakatan.

"Diduga saat itu pelaku merasa tersinggung dan langsung emosi sehingga terjadilah aksi pembacokan," kata kapolsek.

Dari informasi yang didapati, kapolsek menyebut utang pelaku dengan korban sebesar Rp 5 jt dan telah dibayarkan. Namun kemudian korban meminta bunganya yang jika dinominalkan hampir mencapai Rp 60 jutaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com