Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati NTB Panggil 3 Pejabat OJK terkait Dugaan Korupsi Bank NTB Syariah

Kompas.com - 28/02/2024, 19:53 WIB
Idham Khalid,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) memanggil tiga pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan NTB terkait laporan dugaan korupsi di Bank NTB Syariah.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera mengatakan, pemanggilan tiga pejabat OJK tersebut dilakukan pada Senin (26/2/2024).

Pemanggilan itu merupakan agenda klarifikasi berkaitan dengan penyelidikan yang merujuk pada laporan dugaan korupsi di PT Bank NTB Syariah.

Baca juga: Puluhan Mahasiswa Demo di Bank NTB Syariah Buntut Dugaan Korupsi 26,4 Miliar

"Iya, dari OJK baru tiga orang yang telah diklarifikasi. Kamis (29/2/2024) besok, itu ada lagi satu orang," katanya, Rabu (28/2/2024) sore.

Efrien menyampaikan bahwa permintaan klarifikasi berkaitan dengan temuan OJK sesuai dengan laporan dugaan kredit bank NTB yang bermasalah.

Dugaan kredit bermasalah itu dilaporkan guru besar Universitas Negeri Mataram Profesor Zainal Asikin.

"Soal apa-apa saja yang diklarifikasi, kami belum bisa sampaikan, karena ini masih penyelidikan," kata Efrien.

Sebelumnya, Guru Besar Universitas Mataram Profesor Zainal Asikin telah melaporkan temuan dana kredit bermasalah berdasarkan data OJK senilai Rp 24 miliar itu ke Polda NTB dan Kejati NTB.

Dalam laporannya, Profesor Asikin mengungkap persoalan pembiayaan berkaitan dengan dana sponsorship Bank NTB Syariah untuk menunjang kegiatan pemerintah.

Baca juga: Jaksa Panggil 5 Orang Internal Bank Terkait Dugaan Korupsi di Bank NTB Syariah

Salah satunya, dukungan dana Rp 5 miliar untuk acara MXGP Samota di Pulau Sumbawa.

Dalam laporan soal kredit di Bank NTB Syariah sebesar Rp 24 miliar itu, kata Asikin, sesuai temuan OJK NTB.

Dalam kredit tersebut jajaran direksi Bank NTB Syariah terindikasi menyalahi prosedur pemberian kredit yang diduga merugikan keuangan bank.

Mahasiswa demo

Puluhan mahasiswa dengan nama Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Bebet Mandalika melakukan demonstrasi di depan kantor utama Bank NTB Syariah, Rabu (28/2/2024).

Puluhan mahasiswa tersebut  melakukan aksi buntut dari dugaan korupsi Bank NTB Syariah senilai 2,6 milyar yang dilaporkan oleh guru besar Universitas Negeri Mataram Prof. Zainal Asikin ke Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB.

Koordinator Aksi Masa Lalu Renggi Hasbana dalam orasinya mengatakan, pihaknya menuntut direktur PT Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo menemui massa aksi buntut dugaan korupsi yang dilaporkan Prof Zainal Asikin ke Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB.

Baca juga: Guru Besar Unram Lapor Dugaan Korupsi di Bank NTB Syariah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Regional
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Regional
Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Regional
BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

Regional
Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com