Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Panggil 5 Orang Internal Bank Terkait Dugaan Korupsi di Bank NTB Syariah

Kompas.com - 19/02/2024, 19:48 WIB
Idham Khalid,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jaksa Penyelidik, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat memanggil 5 saksi internal dari PT Bank NTB Syariah.

Mereka dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi Rp 26,4 miliar yang dilaporkan guru besar Universitas Negeri Mataram.

Kasi Penerangan Kejati NTB, Efrien Saputera mengatakan ada 5 orang pejabat internal telah dilakukan pemeriksaan penyidik pidana khusus di Kejati NTB.

"Untuk hari ini ada 5 orang yang diklarifikasi hari ini soal analisis dan manager pembiayaan dari Bank Daerah," kata Efrien, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Dua ATM Bank NTB Syariah Dibobol di Hari yang Sama

Diakuinya, pemanggilan lima saksi dari pihak bank tersebut buntut laporan Pakar Hukum Unram, Profesor Zainal Asikin, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Penyelidik masih mencari unsur peristiwa pidana," kata Efrien.

Efrien enggan mengungkapkan nama-nama sejumlah pihak dari Bank NTB Syariah yang masuk dalam agenda pemeriksaan,

"Nanti kita lihat saja," ujarnya.

Profesor Zainal Asikin sudah meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi pada Bank NTB Syariah yang kini berada dalam penanganan aparat kepolisian dan Kejati NTB.

"Intinya saya akan ke KPK jika APH di NTB tidak memberikan respon atas laporan saya secara cepat dan tepat. Laporan ini tujuannya supaya KPK melakukan supervisi," kata Asikin.

Asikin menyatakan, dirinya telah menyiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi pada Bank NTB Syariah. Dokumen tersebut akan disampaikan ke KPK dalam waktu dekat.

"Jadi, semua dokumen sudah saya siapkan untuk berangkat ke KPK. Tunggu saja," timpal Asikin.

Asikin mengaku belum menerima panggilan sebagai pelapor, baik di kepolisian maupun Kejakasaan Tinggi NTB.

Baca juga: Guru Besar Unram Lapor Dugaan Korupsi di Bank NTB Syariah

"Mungkin laporan saya itu sudah dianggap cukup lengkap dengan bukti tertulis sehingga tidak perlu harus ada keterangan lisan," ucap dia.

Meski demikian, dia memastikan bahwa dirinya terus memantau perkembangan penanganan laporan. Dia juga meminta agar kasus tersebut bisa berjalan secara cepat dan terang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com