Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Panggil 5 Orang Internal Bank Terkait Dugaan Korupsi di Bank NTB Syariah

Kompas.com - 19/02/2024, 19:48 WIB
Idham Khalid,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jaksa Penyelidik, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat memanggil 5 saksi internal dari PT Bank NTB Syariah.

Mereka dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi Rp 26,4 miliar yang dilaporkan guru besar Universitas Negeri Mataram.

Kasi Penerangan Kejati NTB, Efrien Saputera mengatakan ada 5 orang pejabat internal telah dilakukan pemeriksaan penyidik pidana khusus di Kejati NTB.

"Untuk hari ini ada 5 orang yang diklarifikasi hari ini soal analisis dan manager pembiayaan dari Bank Daerah," kata Efrien, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Dua ATM Bank NTB Syariah Dibobol di Hari yang Sama

Diakuinya, pemanggilan lima saksi dari pihak bank tersebut buntut laporan Pakar Hukum Unram, Profesor Zainal Asikin, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Penyelidik masih mencari unsur peristiwa pidana," kata Efrien.

Efrien enggan mengungkapkan nama-nama sejumlah pihak dari Bank NTB Syariah yang masuk dalam agenda pemeriksaan,

"Nanti kita lihat saja," ujarnya.

Profesor Zainal Asikin sudah meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi pada Bank NTB Syariah yang kini berada dalam penanganan aparat kepolisian dan Kejati NTB.

"Intinya saya akan ke KPK jika APH di NTB tidak memberikan respon atas laporan saya secara cepat dan tepat. Laporan ini tujuannya supaya KPK melakukan supervisi," kata Asikin.

Asikin menyatakan, dirinya telah menyiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi pada Bank NTB Syariah. Dokumen tersebut akan disampaikan ke KPK dalam waktu dekat.

"Jadi, semua dokumen sudah saya siapkan untuk berangkat ke KPK. Tunggu saja," timpal Asikin.

Asikin mengaku belum menerima panggilan sebagai pelapor, baik di kepolisian maupun Kejakasaan Tinggi NTB.

Baca juga: Guru Besar Unram Lapor Dugaan Korupsi di Bank NTB Syariah

"Mungkin laporan saya itu sudah dianggap cukup lengkap dengan bukti tertulis sehingga tidak perlu harus ada keterangan lisan," ucap dia.

Meski demikian, dia memastikan bahwa dirinya terus memantau perkembangan penanganan laporan. Dia juga meminta agar kasus tersebut bisa berjalan secara cepat dan terang.

"Jika begitu maka saya tidak perlu ke KPK," kata Asikin.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana yang dikonfirmasi perihal laporan tersebut mengaku belum menerima tanggapan pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTB.

"Saya sudah upayakan (minta tanggapan), tapi enggak juga ada tanggapan sampai sekarang," kata Rio.

Sebelumnya, Asikin melaporkan sejumlah pekerjaan Bank NTB Syariah yang diduga merugikan keuangan daerah NTB.

Asikin menilai, ada indikasi penyelewengan prosedur dalam hal pembayaran kredit. Hal itu membuat Bank NTB Syariah sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) terancam mengalami kerugian.

Baca juga: Pencuri Genset di Rumah Dinas Kepala Bank NTB Ditangkap, 2 Pelaku Lain Masih Buron

Selain itu ada dugaan korupsi berkaitan dengan proyek fisik dalam pembangunan Kantor Pusat dan cabang Bank NTB Syariah senilai Rp 2,4 miliar.

Hal itu diperkuat dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang meminta PT Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) Syariah memulihkan kerugian senilai Rp 2,46 miliar yang muncul dalam pelaksanaan 13 proyek pembangunan gedung kantor.

Kerugian senilai Rp 2,4 miliar ini dicantumkan BPK RI dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas operasional PT Bank NTB Syariah tahun buku 2022 sampai dengan triwulan III 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com