Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Panggil 5 Orang Internal Bank Terkait Dugaan Korupsi di Bank NTB Syariah

Kompas.com - 19/02/2024, 19:48 WIB
Idham Khalid,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jaksa Penyelidik, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat memanggil 5 saksi internal dari PT Bank NTB Syariah.

Mereka dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi Rp 26,4 miliar yang dilaporkan guru besar Universitas Negeri Mataram.

Kasi Penerangan Kejati NTB, Efrien Saputera mengatakan ada 5 orang pejabat internal telah dilakukan pemeriksaan penyidik pidana khusus di Kejati NTB.

"Untuk hari ini ada 5 orang yang diklarifikasi hari ini soal analisis dan manager pembiayaan dari Bank Daerah," kata Efrien, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Dua ATM Bank NTB Syariah Dibobol di Hari yang Sama

Diakuinya, pemanggilan lima saksi dari pihak bank tersebut buntut laporan Pakar Hukum Unram, Profesor Zainal Asikin, yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Penyelidik masih mencari unsur peristiwa pidana," kata Efrien.

Efrien enggan mengungkapkan nama-nama sejumlah pihak dari Bank NTB Syariah yang masuk dalam agenda pemeriksaan,

"Nanti kita lihat saja," ujarnya.

Profesor Zainal Asikin sudah meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi pada Bank NTB Syariah yang kini berada dalam penanganan aparat kepolisian dan Kejati NTB.

"Intinya saya akan ke KPK jika APH di NTB tidak memberikan respon atas laporan saya secara cepat dan tepat. Laporan ini tujuannya supaya KPK melakukan supervisi," kata Asikin.

Asikin menyatakan, dirinya telah menyiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi pada Bank NTB Syariah. Dokumen tersebut akan disampaikan ke KPK dalam waktu dekat.

"Jadi, semua dokumen sudah saya siapkan untuk berangkat ke KPK. Tunggu saja," timpal Asikin.

Asikin mengaku belum menerima panggilan sebagai pelapor, baik di kepolisian maupun Kejakasaan Tinggi NTB.

Baca juga: Guru Besar Unram Lapor Dugaan Korupsi di Bank NTB Syariah

"Mungkin laporan saya itu sudah dianggap cukup lengkap dengan bukti tertulis sehingga tidak perlu harus ada keterangan lisan," ucap dia.

Meski demikian, dia memastikan bahwa dirinya terus memantau perkembangan penanganan laporan. Dia juga meminta agar kasus tersebut bisa berjalan secara cepat dan terang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com