Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPPS di Magelang Dipecat, Apa Sebabnya?

Kompas.com - 21/02/2024, 11:50 WIB
Egadia Birru,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang memecat ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kecamatan Grabag atas pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu.

Ketua KPPS itu dinilai berkontribusi terhadap kasus pidana pemilu yang dilakukan seorang pemilih laki-laki yang menggunakan hak suara mendiang ibunya.

“Ketuanya (KPPS) diputuskan untuk diberhentikan tetap mulai kemarin (Selasa),” kata Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Bawaslu Temukan Politik Uang di 2 Kecamatan Semarang, Ini Perinciannya

Perkara bermula dari daftar hadir di TPS 15 di Dusun Bletukan, Desa Sumurarum, Grabag, yang tercatat ada 203 pemilih. Padahal, di sana terdata 202 pemilih.

Ternyata, seorang laki-laki berinisial S menggunakan hak pilih mendiang ibunya berinisial D.

Padahal, D yang meninggal tiga bulan silam sudah dicoret dari daftar pemilih tetap (DPT).

Buntut dari perkara tersebut, KPU memutuskan TPS 15 untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Jumat (23/2/2024).

Baca juga: 13 TPS di Yogyakarta Direkomendasikan Pemungutan Suara Ulang, Ini Penyebabnya


Baca juga: Pamit ke Kamar Mandi, Anggota KPPS di Kendal Tewas Diduga Bunuh Diri

Pemungutan suara ulang untuk lima surat suara

Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik.KOMPAS.com/Egadia Birru Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik.

PSU berlaku untuk lima surat suara, yakni pemilihan presiden-wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Yang akan melaksanakan (PSU) enam (anggota) KPPS, tanpa ketua,” ujar Rofik.

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Fauzan Rofiqun menyatakan, S tetap diperbolehkan memilih dalam PSU lusa.

“Tidak ada aturan yang melarang memilih. Bahkan, ketika, misalnya, seseorang divonis inkrah pidana. Kecuali, putusan pengadilan yang mencabut hak pilih seseorang,” jelasnya saat dihubung Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Kedua Terbesar Setelah Etik

Fauzan mengakui adanya rumor politik uang atas perbuatan S yang mencoblos sebanyak dua kali.

Kendati demikian, pihaknya belum mendapatkan barang bukti terkait.

Bawaslu juga masih mengusut identitas pemberi uang dan keterlibatan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bersekongkol dengan S.

“Ketika kami meminta keterangannya, pelaku bilang eman-eman (hak suara ibunya) tidak dipakai,” imbuh dia.

Baca juga: Pengawas Pemilu di Bawen Tewas Gantung Diri, Ditemukan Anaknya yang Masih Balita

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com