Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Temukan Unsur Pidana Kasus Pembakaran TPS dan Kotak Suara di Bima

Kompas.com - 15/02/2024, 22:39 WIB
Junaidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menemukan unsur pidana dalam kasus pembakaran TPS dan kotak suara di empat desa di Kecamatan Parado.

Hal itu diketahui setelah melakukan klarifikasi terhadap 34 orang anggota PTPS, 4 orang PPD (Panitia Pengawas Desa) dan 3 Panwascam di Kecamatan Parado.

"Dari hasil klarifikasi mengarah ke perbuatan tindak pidana pemilu," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, Taufikurrahman, saat dikonfirmasi, Kamis (15/2/2024).

Taufikurrahman mengungkapkan, klarifikasi terhadap anggotanya yang berada di lokasi saat kejadian dilakukan untuk mengetahui pasti penyebab adanya reaksi massa itu.

Baca juga: KPU NTB Sebut 7 TPS dan Kotak Suara di Bima Dibakar Massa

Unsur perbuatan pidananya disebut ada, namun secara detail belum bisa dibeberkan karena harus melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terlebih dahulu.

Menurutnya, situasi di lokasi kejadian saat ini sudah berangsur kondusif dan anggota PTPS, PPD serta Panwascam dalam kondisi baik-baik saja.

"Anggota tidak ada yang mengalami cidera atau luka-luka, semua dalam kondisi aman," ujar dia.

Taufikurrahman menyebutkan, di Kecamatan Parado terdapat 34 TPS yang tersebar di lima desa.

Sementara, untuk TPS yang mendapat aksi penyerangan warga ada di empat desa yakni Desa Parado Rato, Parado Wane, Desa Kanca dan Desa Lere.

Di empat desa tersebut terdapat 17 TPS dengan total 170 kota suara.

Dari jumlah ini, ada 68 kotak suara ludes dibakar massa, sedangkan 102 kotak sisanya berhasil diselamatkan dan telah diamankan di kantor KPU Kabupaten Bima.

"Ini berdasarkan hasil pemeriksaan logistik kami di kantor KPU bersama TNI-Polri dan peserta pemilu," kata Taufikurrahman.

Sebelumnya, sejumlah warga di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), nekat merusak dan membakar sejumlah kotak suara, Rabu (14/2/2024) malam.

Peristiwa itu terjadi saat proses penghitungan suara berlangsung di semua TPS untuk Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bima.

Baca juga: Tak Puas dengan Hasil Penghitungan Suara, Warga di Bima Bakar 63 Kotak Suara

Massa diduga merusak dan membakar kotak suara karena perolehan suara caleg lokal yang berasal dari Kecamatan Parado tak sesuai harapan.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Junaidin membenarkan adanya kejadian perusakan TPS dan pembakaran kotak berisi surat suara tersebut.

Namun pihaknya belum mengetahui jelas kronologi kejadian karena masih dalam proses pendalaman. "Informasi itu benar," singkat Junaidin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (15/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com