MAGELANG, KOMPAS.com – Salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, direkomendasikan menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Sebab, ada dua orang yang tidak masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) ikut mencoblos untuk Pilpres 2024.
TPS yang direkomendasikan mengadakan PSU maksimal 10 hari sejak pemungutan suara itu adalah TPS 11 Dusun Gading Sari, Desa Mangunsari, Sawangan. Di sana terdapat 166 pemilih, tiga orang di antaranya masuk dalam DPTb.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, M Habib Sholeh mengatakan, kejadian bermula saat dua ustaz dari Pondok Modern Darul Qiyam Gontor 6 bersikeras untuk menggunakan hak pilihnya. Padahal, dua orang asal Banten ini tidak masuk di DPTb.
Baca juga: Tiga TPS di Surabaya Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas TPS (PTPS) sebenarnya sudah menolak keinginan mereka. Ketua KPPS pun berkonsultasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mangunsari via telepon perihal ini.
PPS itu menyatakan kedua ustaz boleh memilih dengan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK). Mereka pun mencoblos untuk Pilpres 2024.
“Tidak lama PPS-nya telepon, meralat (bahwa kedua ustad) tidak berhak memilih. Tapi, (mereka) sudah telanjur menggunakan hak pilih dan surat suara sudah masuk ke kotak suara. Itu jam 12.50,” ujar Habib, Kamis (15/2/2024).
Baca juga: Pemungutan Suara Ulang Pilkades di Muna Sultra Ricuh, Warga Usir Petugas KPPS
Kompas.com mendapatkan informasi bahwa dari kedua ustaz itu hanya satu orang yang mengisi daftar hadir pemilih. Habib membenarkan informasi ini.
Atas kejadian tersebut, Bawaslu Kabupaten Magelang merekomendasikan TPS 11 Dusun Gading Sari untuk PSU.
“PSU ini harus dianggap sebagai proses yang biasa saja. Bahwa ketika terjadi persoalan di TPS, ya, harus PSU. Ini bukan aib dari KPU, ini bukan sesuatu yang akan mencederai kinerja mereka,” tandas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.