Pada Selasa (6/2/2024) malam itu, JND tak hanya membunuh, tetapi juga diduga memperkosa SW dan RJS karena kedua jasad korban ditemukan tanpa pakaian.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto membenarkan adanya tindak pemerkosaan tersebut.
“Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan,” kata AKBP Supriyanto, Selasa (6/2/2024).
Kapolres mengatakan motif pembunuhan berdasarkan penyelidikan awal adalah karena sakit hati atau dendam.
Sebelumnya sempat ada konflik sepele antara keluarga tersangka dan korban, yaitu masalah ayam dan korban belum mengembalikan helm yang telah dipinjam selama tiga hari.
“Sementara ini, dendam karena percekcokan antartetangga sebelah, permasalahan ayam, kemudian juga korban meminjam helm belum dikembalikan selama tiga hari,” kata dia.
Sedangkan dari pihak keluarga bercerita bahwa korban RJS pernah menjalin hubungan asmara dengan pelaku, tetapi hubungan itu tak direstui orangtua RJS karena RJS sudah memiliki pasangan lain.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara, Polisi Gelar Rekonstruksi
Peristiwa malam itu berawal saat JND minum minuman keras bersama teman-temannya tak jauh dari rumah korban, Selasa (6/2/2024) dini hari.
Tersangka sempat pulang ke rumahnya untuk mengambil parang tanpa gagang sepanjang 60 sentimeter. Ia lalu menuju rumah korban, untuk membunuh para korban.
“Luka korban rata-rata di kepala,” ujar Supriyanto.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara, Polisi Gelar Rekonstruksi
Setelah membunuh, pelaku juga mengambil tiga ponsel para korban dan uang tunai Rp 300.000, kemudian pulang ke rumah untuk berganti baju.
JND kemudian mengajak kakaknya melapor ke RT dan beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi pembunuhan tersebut.
“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” jelas dia.
JND awalnya dimintai keterangan polisi sebagai saksi, namun keterangannya tidak masuk akal dan justru bukti-bukti mengarah pada JND.
JND pun ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam pembunuhan tersebut. Usia tersangka masih di bawah umur dan statusnya adalah pelajar di salah satu SMK di Babulu.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Hilangkan Trauma dan Cegah Aksi Anarkis, Rumah Pembunuh Satu Keluarga di Babulu PPU Dirobohkan,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.