Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Bank Banten Pembobol Rp 6,1 Miliar dari Brankas Sudah Dipecat

Kompas.com - 07/02/2024, 14:58 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com-Tersangka kasus pembobolan brankas Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Banten Malimping, Lebak Rp 6,1 miliar telah diberhentikan tidak dengan hormat.

Pemberhentian supervisior Bank Banten Malimping setelah tim auditor internal mengungkap aksinya membawa kabur uang dari Februari sampai September 2022.

"Tersangka telah diberhentikan tidak dengan hormat sejak Desember 2022," kata Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp. Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Penjabat Gubernur Minta Pegawai Bank Banten Dievaluasi Imbas Pembobolan Rp 6,1 Miliar

Dikatakan Busthami, penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi Banten dipastikan tidak akan mengganggu kegiatan bisnis dan operasional Bank Banten.

Selepas pembobolan tersebut, Bank Banten terus membina sumber daya manusia dengan adanya permintaan Pj Gubernur Banten untuk evaluasi.

Adapun mekanismenya dengan memperbaiki tata kelola atau good corporate governance melalui perbaikan atau penyempurnaan SOP.

"Proses bisnis, penguatan implementasi prudential banking principles termasuk di dalamnya perbaikan sistem pengendalian internal," ujar dia.

Kemudian, melakukan peningkatan skill dan kompetensi pegawai melalui program pelatihan, attachment, sertifikasi dan lain-lainnya.

Baca juga: Pejabat Bank Banten Bawa Kabur Rp 6,1 Miliar dari Brankas, Dilakukan Selama 7 Bulan

Selanjutnya, membudayakan perusahaan TRUST (Think different, Reliable, Universe, Sustainable & Track) dalam berinteraksi dengan sesama Banteners dan dalam pelaksanaan pekerjaan. 

"Juga meningkatkan peran Kepala Unit Kerja melaksanakan proses know your employee," tandas dia.

 

Sebelumnya diberitakan, Surpervisor Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Banten Malimping, Lebak  bernama Ridwan nekat membobol dana senilai Rp6,1 miliar dari brankas untuk main judi online.

Aksinya dilakukan setiap hari dengan cara membuka brankas karena tersangka memiliki akses ke dalam ruangan dan sandi.

Baca juga: Pejabat Bank Banten Bobol Brangkas Rp 6,1 Miliar untuk Judi Online

Tersangka mengambil uang di brankas saat pegawai lainnya sudah pulang bekerja sore dan malam hari.

Untuk mengelabuhi tim auditor, tersangka memanipulasi laporan pengeluaran dana operasional kantor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com