Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Tanggapi Temuan Bawaslu Sumbar soal Netralitas ASN

Kompas.com - 06/02/2024, 12:06 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber Antara

PADANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi merespons dua kasus pelanggaran terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi temuan dan telah diproses oleh Badan Pengawas Pemilu setempat.

"Ini adalah pelajaran bagi ASN dan kita berharap tidak terjadi lagi ke depan," kata Mahyeldi di Padang, Selasa (6/2/2024).

Mahyeldi mengatakan, sejak awal Pemprov Sumbar telah menyosialisasikan pentingnya netralitas bagi ASN sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Aturan tentang netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu telah diatur dengan tegas dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Pemilu.

Baca juga: Bawaslu Tangani 9 Pelanggaran Netralitas ASN, Terbanyak Pandeglang

Mahyeldi mengatakan sebagai tindak lanjut dari aturan tersebut, ASN pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Sumbar telah menandatangani ikrar netralitas itu jauh sebelum jadwal kampanye Pemilu 2024 berjalan.

Menurut Mahyeldi, selain diwajibkan oleh UU, netralitas ASN menjadi penting untuk menjamin pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat tanpa memandang kecenderungan politiknya.

"Jangan sampai pelayanan publik terganggu karena ada ASN yang tidak netral dan memihak pada salah satu calon," ujar Mahyeldi.

Sebelumnya Komisioner Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi mengatakan, hingga masa kampanye Pemilu 2024 ini, pihaknya telah menemukan dua kasus pelanggaran netralitas ASN di Sumbar.

Kedua kasus tersebut saat ini telah ditindaklanjuti sesuai aturan oleh Bawaslu Sumbar.

“Dari dua kasus yang ditangani Bawaslu, satu kasus terjadi di Kabupaten Pasaman Barat."

"Hasil pemeriksaannya telah disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)."

"KASN juga sudah memerintahkan pejabat pembinaan kepegawaian setempat untuk menjatuhkan sanksi sedang kepada yang bersangkutan," ungkap Khadafi.

Baca juga: ASN di Kota Semarang Disebut Tak Netral Jelang Pemilu, Mbak Ita: Netralitas ASN Harus Jadi Harga Mati

Sementara, satu kasus lagi terjadi di Kabupaten Agam. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan Bawaslu dan belum dilimpahkan ke KASN.

Khadafi menjelaskan, secara jumlah kasus pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu Tahun 2024 cenderung turun dibanding Pemilu 2019 di Sumbar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com