Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pelajar di Pacitan Tewas Minum Kopi Sianida Diracuni Tetangganya, Motifnya Sakit Hati

Kompas.com - 02/02/2024, 22:51 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Nasib pilu menimpa pelajar berinisial MR (14) tewas setelah meminum kopi dicampur racun sianida di Desa Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Kronologi

Peristiwa ini bermula saat korban MR meminum kopi dibuat ayahnya ketika hendak berangkat sekolah, Jumat (5/1/2024).

Korban ambruk dan mengeluarkan cairan bening dari mulutnya, kemudian meninggal dunia.

Keluarga curiga atas kematian korban dan melaporkan ke kepolisian.

Baca juga: Kopi Sianida di Pacitan dari Tetangga yang Ingin Sembunyikan Aib Pencurian

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengangkatan jenazah korban dari pemakaman untuk dilakukan otopsi, terungkap pelaku pembunuhan ialah tetangganya sendiri.

Pelaku ditetapkan tersangka bernama Ayu Findi Antika (26), yang diduga sengaja menuangkan racun sianida ke kopi yang diminum pelajar tersebut.

"Setelah anggota Satreskrim Polres Pacitan melakukan pemeriksaan secara mendetail, mulai pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi, dan ekshumasi, ditetapkan satu tersangka yakni AF," terang Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho dalam rilis ungkap kasus di Polres Pacitan, Kamis (1/02/2024).

Penetapan tersangka tersebut, setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, hingga pembongkaran makam, dan otopsi jenazah korban.

Setelah hasil laboraturium forensik keluar, diketahui bahwa MR (14) tewas akibat diracun. Dari dasar tersebut, mengarah ke tersangka Ayu sebagai pelaku.

"Setelah dilakukan ekshumasi dan hasil laboraturium forensik keluar, korban meninggal dunia akibat racun sianida," terang Agung Nugroho.

Tersangka mengaku nekat memasukkan racun potas serbuk ke dalam kopi ayah korban karena sakit hati dengan keluarga korban.

Beli racun dari aplikasi jual beli online

Baca juga: Bongkar Kasus Kopi Sianida Racikan Tetangga Tewaskan Remaja di Pacitan

Tersangka mengaku membeli racun itu dari aplikasi jual beli online. Hal ini karena racun tersebut dijual bebas untuk kepentingan pembasmi hama pertanian.

Bukti tersebut diketahui sesuai jejak transaksi dari ponsel tersangka yang pemeriksaannya dilakukan di laboratorium forensik Polda Jatim.

Sesuai dengan barang bukti berupa cetak layar transaksi telepon seluler milik tersangka, tersangka membeli potasium serbuk itu di aplikasi resmi jual beli seharga Rp 17.290 dan nilai total yang dibayar pelaku sebesar Rp 34.790.

Di bukti transaksi juga tertera bahwa tersangka melakukan pembayaran pembelian pada 30 Desember 2022. Kemudian pesanan diterima pada tanggal yang sama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kilas Daerah
Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Regional
Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com