Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pelajar di Pacitan Tewas Minum Kopi Sianida Diracuni Tetangganya, Motifnya Sakit Hati

Kompas.com - 02/02/2024, 22:51 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Nasib pilu menimpa pelajar berinisial MR (14) tewas setelah meminum kopi dicampur racun sianida di Desa Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Kronologi

Peristiwa ini bermula saat korban MR meminum kopi dibuat ayahnya ketika hendak berangkat sekolah, Jumat (5/1/2024).

Korban ambruk dan mengeluarkan cairan bening dari mulutnya, kemudian meninggal dunia.

Keluarga curiga atas kematian korban dan melaporkan ke kepolisian.

Baca juga: Kopi Sianida di Pacitan dari Tetangga yang Ingin Sembunyikan Aib Pencurian

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengangkatan jenazah korban dari pemakaman untuk dilakukan otopsi, terungkap pelaku pembunuhan ialah tetangganya sendiri.

Pelaku ditetapkan tersangka bernama Ayu Findi Antika (26), yang diduga sengaja menuangkan racun sianida ke kopi yang diminum pelajar tersebut.

"Setelah anggota Satreskrim Polres Pacitan melakukan pemeriksaan secara mendetail, mulai pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi, dan ekshumasi, ditetapkan satu tersangka yakni AF," terang Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho dalam rilis ungkap kasus di Polres Pacitan, Kamis (1/02/2024).

Penetapan tersangka tersebut, setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, hingga pembongkaran makam, dan otopsi jenazah korban.

Setelah hasil laboraturium forensik keluar, diketahui bahwa MR (14) tewas akibat diracun. Dari dasar tersebut, mengarah ke tersangka Ayu sebagai pelaku.

"Setelah dilakukan ekshumasi dan hasil laboraturium forensik keluar, korban meninggal dunia akibat racun sianida," terang Agung Nugroho.

Tersangka mengaku nekat memasukkan racun potas serbuk ke dalam kopi ayah korban karena sakit hati dengan keluarga korban.

Beli racun dari aplikasi jual beli online

Baca juga: Bongkar Kasus Kopi Sianida Racikan Tetangga Tewaskan Remaja di Pacitan

Tersangka mengaku membeli racun itu dari aplikasi jual beli online. Hal ini karena racun tersebut dijual bebas untuk kepentingan pembasmi hama pertanian.

Bukti tersebut diketahui sesuai jejak transaksi dari ponsel tersangka yang pemeriksaannya dilakukan di laboratorium forensik Polda Jatim.

Sesuai dengan barang bukti berupa cetak layar transaksi telepon seluler milik tersangka, tersangka membeli potasium serbuk itu di aplikasi resmi jual beli seharga Rp 17.290 dan nilai total yang dibayar pelaku sebesar Rp 34.790.

Di bukti transaksi juga tertera bahwa tersangka melakukan pembayaran pembelian pada 30 Desember 2022. Kemudian pesanan diterima pada tanggal yang sama.

Selanjutnya, transaksi dinyatakan selesai pada 31 Desember 2022.

"Sianida dibeli dari aplikasi jual beli online, itu sesuai jejak digital handphone tersangka yang kita periksakan. Pemeriksaan ke laboratorium forensik Polda Jatim," kata Agung.

Baca juga: Tragedi Kopi Sianida di Pacitan, Nyawa Remaja Hilang di Tangan Tetangga

Sakit hati terbukti mencuri

Sebelum kejadian, keluarga korban melaporkan tersangka ke polisi karena terbukti mencuri kartu ATM serta uang senilai Rp 32 juta milik ibu kandung korban.

Sehingga muncul niat tersangka mencelakai keluarga korban dengan memasukkan racun sianida.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, tentang pembunuhan berencana, sebagaimana tertuang dalam pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com